Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Nangka di Tapos, Kota Depok yang juga mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmud Ismail baru saja menjalani pemeriksaan di Mapolresta Depok. Diperiksa sejak Kamis (13/9/2018) pagi, Nur Mahmudi baru keluar pada Rabu malam sekitar pukul 23.45 WIB.
Total sekitar 15 jam lamanya, politisi PKS itu diperiksa penyidik Polresta Depok. Usai diperiksa, Nur Mahmudi memilih diam dan langsung masuk ke dalam mobil yang sudah menunggu.
Kepada sejumlah awak media, kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim menyebut ada 64 pertanyaan yang diajukan penyidik. Penyidik juga tidak menahan Nur Mahmudi.
"Pemeriksaan normatif, ya sesuai tuduhan pasal tersebut, poin-poin seputaran itu saja," kata Iim kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jumat (14/9/2018) dini hari.
Menurut dia, polisi sangat profesional dalam penyelidikan kasus yang menjerat kliennya tersebut. Hanya saja, Iim enggan menjelaskan secara rinci karena sudah menyangkut substansi pemeriksaan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat pada 2015 lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8).
Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu tidak ditahan.
Selain Nur, polisi turut menetapkan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Geser Arab dan Rusia, AS Kini Jadi Produsen Minyak Terbesar Dunia
Berita Terkait
-
Utang Game Online Menumpuk, Bikers Gantung Diri di Pohon Nangka
-
Ngeri, Seorang Bikers Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Nangka
-
Nur Mahmudi Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi, Akan Ditahan?
-
Sempat Mangkir, Akhirnya Nur Mahmudi Penuhi Panggilan Penyidik
-
Diperiksa 13 Jam, Bekas Anak Buah Nur Mahmudi Pilih Bungkam
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas