Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Nangka di Tapos, Kota Depok yang juga mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmud Ismail baru saja menjalani pemeriksaan di Mapolresta Depok. Diperiksa sejak Kamis (13/9/2018) pagi, Nur Mahmudi baru keluar pada Rabu malam sekitar pukul 23.45 WIB.
Total sekitar 15 jam lamanya, politisi PKS itu diperiksa penyidik Polresta Depok. Usai diperiksa, Nur Mahmudi memilih diam dan langsung masuk ke dalam mobil yang sudah menunggu.
Kepada sejumlah awak media, kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim menyebut ada 64 pertanyaan yang diajukan penyidik. Penyidik juga tidak menahan Nur Mahmudi.
"Pemeriksaan normatif, ya sesuai tuduhan pasal tersebut, poin-poin seputaran itu saja," kata Iim kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jumat (14/9/2018) dini hari.
Menurut dia, polisi sangat profesional dalam penyelidikan kasus yang menjerat kliennya tersebut. Hanya saja, Iim enggan menjelaskan secara rinci karena sudah menyangkut substansi pemeriksaan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat pada 2015 lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8).
Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu tidak ditahan.
Selain Nur, polisi turut menetapkan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Geser Arab dan Rusia, AS Kini Jadi Produsen Minyak Terbesar Dunia
Berita Terkait
-
Utang Game Online Menumpuk, Bikers Gantung Diri di Pohon Nangka
-
Ngeri, Seorang Bikers Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Nangka
-
Nur Mahmudi Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi, Akan Ditahan?
-
Sempat Mangkir, Akhirnya Nur Mahmudi Penuhi Panggilan Penyidik
-
Diperiksa 13 Jam, Bekas Anak Buah Nur Mahmudi Pilih Bungkam
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan