Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Nangka di Tapos, Kota Depok yang juga mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmud Ismail baru saja menjalani pemeriksaan di Mapolresta Depok. Diperiksa sejak Kamis (13/9/2018) pagi, Nur Mahmudi baru keluar pada Rabu malam sekitar pukul 23.45 WIB.
Total sekitar 15 jam lamanya, politisi PKS itu diperiksa penyidik Polresta Depok. Usai diperiksa, Nur Mahmudi memilih diam dan langsung masuk ke dalam mobil yang sudah menunggu.
Kepada sejumlah awak media, kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim menyebut ada 64 pertanyaan yang diajukan penyidik. Penyidik juga tidak menahan Nur Mahmudi.
"Pemeriksaan normatif, ya sesuai tuduhan pasal tersebut, poin-poin seputaran itu saja," kata Iim kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jumat (14/9/2018) dini hari.
Menurut dia, polisi sangat profesional dalam penyelidikan kasus yang menjerat kliennya tersebut. Hanya saja, Iim enggan menjelaskan secara rinci karena sudah menyangkut substansi pemeriksaan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat pada 2015 lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8).
Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu tidak ditahan.
Selain Nur, polisi turut menetapkan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Geser Arab dan Rusia, AS Kini Jadi Produsen Minyak Terbesar Dunia
Berita Terkait
-
Utang Game Online Menumpuk, Bikers Gantung Diri di Pohon Nangka
-
Ngeri, Seorang Bikers Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Nangka
-
Nur Mahmudi Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi, Akan Ditahan?
-
Sempat Mangkir, Akhirnya Nur Mahmudi Penuhi Panggilan Penyidik
-
Diperiksa 13 Jam, Bekas Anak Buah Nur Mahmudi Pilih Bungkam
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?