Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Nangka di Tapos, Kota Depok yang juga mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmud Ismail baru saja menjalani pemeriksaan di Mapolresta Depok. Diperiksa sejak Kamis (13/9/2018) pagi, Nur Mahmudi baru keluar pada Rabu malam sekitar pukul 23.45 WIB.
Total sekitar 15 jam lamanya, politisi PKS itu diperiksa penyidik Polresta Depok. Usai diperiksa, Nur Mahmudi memilih diam dan langsung masuk ke dalam mobil yang sudah menunggu.
Kepada sejumlah awak media, kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim menyebut ada 64 pertanyaan yang diajukan penyidik. Penyidik juga tidak menahan Nur Mahmudi.
"Pemeriksaan normatif, ya sesuai tuduhan pasal tersebut, poin-poin seputaran itu saja," kata Iim kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jumat (14/9/2018) dini hari.
Menurut dia, polisi sangat profesional dalam penyelidikan kasus yang menjerat kliennya tersebut. Hanya saja, Iim enggan menjelaskan secara rinci karena sudah menyangkut substansi pemeriksaan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat pada 2015 lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8).
Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu tidak ditahan.
Selain Nur, polisi turut menetapkan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Geser Arab dan Rusia, AS Kini Jadi Produsen Minyak Terbesar Dunia
Berita Terkait
-
Utang Game Online Menumpuk, Bikers Gantung Diri di Pohon Nangka
-
Ngeri, Seorang Bikers Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Nangka
-
Nur Mahmudi Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi, Akan Ditahan?
-
Sempat Mangkir, Akhirnya Nur Mahmudi Penuhi Panggilan Penyidik
-
Diperiksa 13 Jam, Bekas Anak Buah Nur Mahmudi Pilih Bungkam
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Pencopotan Kepsek Roni Dicap Hoaks, Pernyataan Walkot Prabumulih Arlan Janggal?
-
Demo Ojol 17 September, Cek Rute Pengalihan Arus dan 5 Titik Neraka Kemacetan Ini!
-
Kasus Cacingan Anak Kembali Berulang, Pakar Kesehatan: Negara Masih Abai
-
Rp5.700 Bawa Pulang Kemeja Sutra, KPK Lelang 83 Paket Harta Koruptor, Ada Tanah Rp60 Miliar Juga
-
Papua Tengah Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Juga Disiapkan
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Demo Ojol di Istana hingga DPR
-
Demo Ojol 179 Pecah Sikap: Mayoritas Driver Tolak Turun ke Jalan, Pilih 'Ngebid' Hindari Politisasi
-
Kilas Balik Hari Palang Merah Indonesia 17 September, Sejarahnya Sejak 1945
-
Pesaing Berat Mahfud MD di Kursi Menko Polkam? Rekam Jejak Mentereng Djamari Chaniago di Militer!
-
Kader PSI Dian Sandi Bela Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji: Dia Korban, Bukan Pelaku