Suara.com - Sebanyak 30 helikopter disiapkan untuk mengevakuasi para kepala negara yang menghadiri dalam pertemuan IMF-World Bank jika terjadi bencana alam. Gelaran event dunia itu digelar di Denpasar, 8-14 Oktober 2018.
"Jika terjadi bencana, untuk proses evakuasi kepala negara nantinya akan menggunakan helikopter, disiapkan 30 helikopter, satu kepala negara standar proses evakuasinya dalam 10 menit," Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bali I Gede Made Jaya Serataberana di Denpasar, Minggu (16/9/2018).
"Untuk evakuasi menggunakan helikopter ketika tsunami, sistemnya setengah main dan tidak harus mencari helipad. Di lapangan golf bisa, diambil dari hotel juga bisa. Diturunkan alat, nanti ditarik Beliau, baru digeser, di lapangan lebih tinggi baru dinaikkan selanjutnya diterbangkan mau ke Bandara Ngurah Rai, atau Mataram, atau Bandara Belimbing Sari di Banyuwangi," jelas Jaya.
Rencana evakuasi vertikal menuju lantai empat hotel untuk para kepala negara dan peserta pertemuan, menurut dia, sudah disiapkan kalau sampai terjadi bencana tsunami.
Selain pengelola BNDCC dan BICC Nusa Dua di Kabupaten Badung yang merupakan tempat pertemuan IMF-World Bank, menurut dia, sebagian besar pengurus hotel di kawasan ITDC Nusa Dua juga sudah dilatih menjalankan evakuasi serta tersertifikasi kesiapsiagaan kebencanaan, kelengkapan peralatan, maupun alat evakuasinya.
Pada prinsipnya, ia menjelaskan, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan panitia nasional pertemuan IMF-World Bank telah menyiapkan langkah-langkah evakuasi vertikal dan horizontal untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi bencana saat pertemuan berlangsung.
"Untuk proses evakuasi warga, pihak hotel juga telah bekerja sama dengan pihak banjar maupun desa, untuk menuju hotel mana ketika terjadi tsunami, dan pihak hotel tidak boleh menolak," kata Jaya.
Jaya menambahkan skenario evakuasi menggunakan jalur darat dan laut juga sudah disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan Gunung Agung meletus.
"Di Pelabuhan Benoa akan disiapkan kapal pesiar dengan kapasitas 3.000 penumpang. Selain itu, TNI Angkatan Laut juga menyiapkan Kapal Rumah Sakit Apung yang sudah dilatih. Ada juga KRI, kapal selam, dan sebagainya yang akan terjejer beberapa hari menjelang pelaksanaan pertemuan IMF-WB," ujar Jaya. (Antara)
Baca Juga: Kabar Gembira! Obat Kanker Limfoma Kini Diproduksi di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar