Suara.com - Lelaki berinisial Afr di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ditahan polisi karena diduga membakar rumah milik warga yang dituding merupakan selingkuhan istrinya.
Kapolres Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Besar Mohammad Rommel mengatakan, pelaku telah ditangkap setelah kejadian itu, Minggu (16/9) akhir pekan lalu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa.
“Pembakaran itu terjadi pada Minggu siang, pukul 11.15 WIB. Rumah itu milik Srn (43), di Jalan HM Arsyad Km 36, Desa Jaya Karet RT7/RW4, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan,” kata Rommel seperti diberitakan Antara, Senin (17/9/2018).
Tersangka Afr yang berusia 46 tahun adalah warga Jalan Badawi Hudan RT4/RW2, Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Pembakaran itu berawal saat Afr mendatangi rumah Srn. Tapi, Srn kala itu berada di Sampit menghadiri resepsi perkawinan kerabat. Afr hanya ditemui oleh putra Srn.
Tidak berhasil bertemu korban, pelaku marah-marah dan menebar ancaman. Sementara anak korban juga kebingungan karena tidak mengetahui duduk permasalahan.
Pelaku kemudian membeli satu liter pertamax ke kios di sebelah rumah korban. Tanpa banyak bicara, pelaku menyiram bahan bakar itu ke toko bahan bangunan di bagian samping rumah korban dan membakarnya.
Setelah melakukan itu, pelaku langsung pergi menggunakan mobilnya dan menyerahkan diri ke Polsek Jaya Karya. Sementara putra korban menyelamatkan diri menjauh dari rumahnya yang terbakar.
Api secara cepat melahap toko bahan bangunan dan rumah korban. Kebakaran berhasil dipadamkan oleh warga, namun rumah korban mengalami rusak berat.
Baca Juga: Tingkatkan Penetrasi UKM Binaan, Bank Mandiri Gelar WMM Expo 2018
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun korban menderita kerugian diperkirakan lebih dari Rp 700 juta.
Pelaku diduga terbakar cemburu karena mengira istrinya berselingkuh dengan korban. Saat ini pelaku dan istrinya memang sedang dalam proses sidang perceraian.
"Untuk dugaan motif itu masih kami dalami dengan mengumpulkan keterangan. Saat ini masih dalam pendalaman," kata Rommel.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kotawaringin Timur, karena videonya cepat beredar melalui media sosial. Dalam video singkat itu tampak api masih berkobar membakar rumah dan toko bahan bangunan milik korban.
Dalam video itu, juga terlihat seorang remaja menangis dan coba ditenangkan warga lainnya. Kabarnya, pemuda itu merupakan anak korban yang melihat sendiri pelaku membakar rumah mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK