Suara.com - Pelarian Anto alias Limbad (22) sebagai buronan polisi atas kasus pembegalan ibu rumah tangga, berakhir sudah.
Selain ditangkap, Limbad juga terpaksa ditembak di bagian kakinya lantaran berusaha kabur dan merampas pistol polisi.
Kasus Limbad berawal pada tanggal 30 November 2017. Saat itu, pelaku bersama dua membegal Marerah Lawlah (30).
Marerah kala itu tengah berboncengan dengan anaknya yang masih berusia enam tahun di Jalan Cek Dam, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Seusai mengadang, kawanan pelaku langsung memukul korban memakai kayu. Pukulan itu justru mengenai anak korban yang duduk di posisi depan. Anak itu mengalami luka parah di bagian wajah. Lalu, pelaku merampas sepeda motor korban.
Dua pelaku dibekuk polisi tak lama seusai kejadian. Sedangkan Limbad ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa SP 7, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel, beberapa hari lalu.
Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Sofian Hadi mengatakan, pelaku ditembak karena berusaha melawan saat menunjukkan TKP dan barang bukti. Pelaku termasuk komplotan begal motor yang sadis saat beraksi.
"Pelaku buronan kami sejak lama, kami ketahui keberadaannya langsung diciduk," ungkap Sofian, Senin (17/9/2018).
Ia menjelaskan, tersangka kekinian telah ditahan dan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. Barang bukti diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Baca Juga: Tersiram Air Pemuda yang Ulang Tahun, Adi Yudha Tewas
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka