Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menyelidiki jaringan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Kerobokan, Kabupaten Badung. Sebelumnya kepolisian setempat menangkap dua tersangka berinisial MR dan SA yang menjadi kurir barang terlarang itu.
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP I Gede Sujana mengatakan berdasarkan keterangan tersangka MR dan SA ditangkap setelah menerima 200 butir pil ekstasi, dan sabu-sabu seberat 471,53 gram netto dari seseorang yang berada di dalam LP Kerobokan beberapa waktu lalu.
"Kedua tersangka mengaku mendapat sabu-sabu dan pil ekstasi dari seseorang bernama Kemas yang merupakan narapidana di LP Kerobokan yang diberikan kepada seseorang penghubung kepada kedua tersangka yang ditahan ini," katanya di Denpasar, Bali, Selasa (18/9/2018).
Tidak hanya itu, dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan satu paket ganja seberat 72,8 gram netto, yang diakui tersangka didapat dari seseorang bernama Bogel yang berasal dari Malang, Jawa Timur.
"Saat ini kami masih memeriksa kedua tersangka ini terkait adanya keterlibatan narapidana di Lapas Kerobokan yang diduga menjadi bandar obat-obatan terlarang ini," katanya.
Terkait adanya dugaan keterlibatan sipir di LP Kerobokan dalam upaya keluar masuknya barang terlarang itu, Polda Bali masih mendalam terkait kasus ini, karena keterangan kedua tersangka mengambil barang terlarang itu dengan cara dilempar oleh seseorang narapidana ke dari LP Kerobokan menuju halaman kebun yang ada di luar Lapas.
"Sebelum barang terlarang ini dibuang, narkoba ini dibungkus dahulu dengan tas plastik. Yang jelas, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap sipir dan meminta informasi lebih lanjut kepada Kalapas sesuai SOP," katanya.
Sebelumnya, kronologi penangkapan kedua tersangka dilakukan pada 14 September 2018, Pukul 12.30 WITA berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada dua pria yang diduga terlibat tindak pidana narkoba.
Petugas yang sudah melakukan pengintaian, melihat kedua tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan turun dari mobil Daihatsu Zenia hitam ketika parkir di depan LP Kerobokan, Jalan Tangkuban Prahu.
Baca Juga: KPK Minta Kemenkumham Serius Sikapi Penjara Mewah Setnov
Saat petugas terus memantau, melihat ada seseorang melempar sesuatu ke dalam mobil, kemudian mobil menuju Denpasar Timur. Saat itu, Tim Resnarkoba Polda Bali membuntu mobil tersebut yang masuk dan berhenti di Jalan Pidada VI Ubung, Denpasar.
Kemudian, petugas melihat seorang tersangka MR mengambil paket dan setelah digeledah petugas menemukan satu paket ganja, kemudian di dalam mobil ditemukan 200 butir ekstasi.
Selanjutnya, dari pengakuan tersangka MR petugas melakukan pengembangan di Jalan Kubu Asri, Denpasar Barat ditemukan sabu-sabu yang diakui tersangka MR merupakan milik Kemas yang diperintahkan mengambil di Jalan Raya Gilimanuk.
Kepada petugas, tersangka MR dijanjikan mendapat imbalan Rp50 ribu sekali menempel dan untuk penangkapan tersangka SA dilakukan setelah memasukkan ekstasi ke dalam mobil tersangka MR saat bertemu di depan LP Kerobokan.
Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Bali untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
Nekat! kakek 66 Tahun Edarkan Sabu, Disembunyikan di Sepatu
-
Asisten Sempat Takut Jadi Saksi Meringankan Roro Fitria, Kenapa?
-
Hasil Tes Urine Ungkap Ozzy Albar Pemakai 3 Jenis Narkotika
-
Dikira Permen, 3 Bocah SD Telan Ekstasi Sisa Dugem Milik Ayahnya
-
Top 3 Berita Artis: Kabar Maia Beli Vila Rp 40 M Paling Hot
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang