Suara.com - Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, berhasil menciduk WO, seorang kakek berumur 66 tahun yang menjadi pengedar dan juga pemakai narkotika jenis sabu-sabu.
"Kakek berinisial WO ini kedapatan memiliki sabu-sabu yang disimpan di dalam sepatu yang sedang dipakai," kata Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin di Indramayu, Senin (17/9/2018).
Menurut Arif, kakek-kakek ini menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Sekaligus menjadi pemakai dan saat dibekuk barang bukti disimpan di sepatunya.
Barang bukti sabu-sabu yang dimiliki kakek WO ini, yaitu sebanyak empat gram yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip bening dan akan diedarkan.
"Selain pengedar kakek ini juga sebagai pemakai narkotika jenis sabu," ujarnya.
Arif mengatakan dari pengakuan tersangka, dia mengedarkan sabu-sabu dengan melalui pesan singkat dan juga telepon. Kemudian bertemu dengan para pembelinya.
Sementara rerata umur pembeli sabu-sabu, kata Arif, yang berlangganan ke kakek WO ini dibawah 40 tahun dan ini menunjukan banyak generasi muda yang perlu diselamatkan.
"Kami komitmen untuk memberantas peredaran narkotika ini, karena ini sangat membahayakan bagi masyarakat terutama para pemuda," katanya.
Saat dilakukan penggeledahan di kediaman kakek WO, pihaknya menemukan empat paket ganja kering yang disimpan dalam bungkus rokok.
Baca Juga: Agar Kulit Tetap Sehat, Jangan Asal Pilih Sabun
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kakek WO diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun kurungan penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung