Suara.com - Koalisi Indonesia Adil Makmur, pengusung pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno memastikan tidak akan memasukan kepala daerah kedalam struktur tim kampanye. Hal itu berbeda dengan Koalisi indonesia Kerja (KIK) pengsung Jokowi - Ma'ruf Amin.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menuturkan kalau kepala daerah memiliki tanggung jawab besar terhadap daerah yang dipimpinnya. Untuk itu, berdasarkan hasil rapat Koalisi Indonesia Adil Makmur menyepakati tidak akan memasukan kepala daerah kedalam struktur tim kampanye.
"Rapat menyetujui bahwa kepala daerah di bawah partai koalisi kami tidak diminta untuk masuk dalam tim Prabowo - Sandi. Kami minta agar seluruh kepala daerah berkonsentrasi memimpin daerahnya masing-masing," tutur Muzani seusai melakukan pertemuan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018) malam.
Menurutnya, terkait persoalan yang menyangkut Pilpres 2019 nanti sepenuhnya akan menjadi urusan partai koalisi. Para kepala daerah dari partai politik Koalisi Indonesia Adil Makmur tidak diminta untuk masuk dalam tim kampanye Prabowo - Sandiaga dan juga diberi keleluasaan untuk menentukan pilihannya sendiri.
"Kami tidak meminta kepada mereka (kepala daerah), dan saya kira pilihan mereka sudah tahu dan sudah pasti, sehingga kami sudah mengerti apa yang harus mereka lakukan," ucapnya.
Sementara, Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pengusung pasangan Jokowi - Ma'ruf justru mengatakan akan mengerahkan kepala daerah dari kader partai politik yang tergabung dalam KIK untuk memenangkan Pilpres 2019.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) KIK, Jhonny G Plate mengatakan kalau kepala daerah akan mengambil peran dalam memenangkan Jokowi - Ma'ruf sesuai dengan aturan undang-undang. Kepala daerah tersebut nantinya harus mengambil cuti terlebih dahulu.
"Kalau dari TKN pasti kepala daerah kami akan mengambil bagian dan peran sesuai yang dibolehkan undang-undang. Mereka akanmenggunakan haknya sebagai juru kampanye. Tentu dengan mengikuti aturnanya hasrus cuti dan harus tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Plate di Posko Cemara, Jakarta pusat, Kamis (13/9) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu