Suara.com - Koalisi Indonesia Adil Makmur, pengusung pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno memastikan tidak akan memasukan kepala daerah kedalam struktur tim kampanye. Hal itu berbeda dengan Koalisi indonesia Kerja (KIK) pengsung Jokowi - Ma'ruf Amin.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menuturkan kalau kepala daerah memiliki tanggung jawab besar terhadap daerah yang dipimpinnya. Untuk itu, berdasarkan hasil rapat Koalisi Indonesia Adil Makmur menyepakati tidak akan memasukan kepala daerah kedalam struktur tim kampanye.
"Rapat menyetujui bahwa kepala daerah di bawah partai koalisi kami tidak diminta untuk masuk dalam tim Prabowo - Sandi. Kami minta agar seluruh kepala daerah berkonsentrasi memimpin daerahnya masing-masing," tutur Muzani seusai melakukan pertemuan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018) malam.
Menurutnya, terkait persoalan yang menyangkut Pilpres 2019 nanti sepenuhnya akan menjadi urusan partai koalisi. Para kepala daerah dari partai politik Koalisi Indonesia Adil Makmur tidak diminta untuk masuk dalam tim kampanye Prabowo - Sandiaga dan juga diberi keleluasaan untuk menentukan pilihannya sendiri.
"Kami tidak meminta kepada mereka (kepala daerah), dan saya kira pilihan mereka sudah tahu dan sudah pasti, sehingga kami sudah mengerti apa yang harus mereka lakukan," ucapnya.
Sementara, Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pengusung pasangan Jokowi - Ma'ruf justru mengatakan akan mengerahkan kepala daerah dari kader partai politik yang tergabung dalam KIK untuk memenangkan Pilpres 2019.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) KIK, Jhonny G Plate mengatakan kalau kepala daerah akan mengambil peran dalam memenangkan Jokowi - Ma'ruf sesuai dengan aturan undang-undang. Kepala daerah tersebut nantinya harus mengambil cuti terlebih dahulu.
"Kalau dari TKN pasti kepala daerah kami akan mengambil bagian dan peran sesuai yang dibolehkan undang-undang. Mereka akanmenggunakan haknya sebagai juru kampanye. Tentu dengan mengikuti aturnanya hasrus cuti dan harus tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Plate di Posko Cemara, Jakarta pusat, Kamis (13/9) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK