Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018. MUI menilai, putusan menunjukan bahwa korupsi belum dianggap sebagai musuh bersama.
Kekecewaan itu diungkap Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi. Dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 itu diatur larangan mantan narapidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg).
Menurut Zainut, dengan dibatalkan peraturan itu, maka mantan napi koruptor tersebut otomatis dapat mencalonkan diri sebagai bakal caleg yang dianggap MUI dapat berakibat fatal bagi kehidupan bangsa Indonesia.
"Hal ini menunjukkan bahwa korupsi belum dianggap sebagai musuh bersama dan menjadi sinyalemen krisis yang bisa berakibat fatal bagi kehidupan bangsa Indonesia," kata Zainut melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (19/9/2018).
Ia menjelaskan, seharusnya pemerintah dan rakyat Indonesia memiliki keseriusan dalam menanggulangi korupsi. Hal itu harus dimulai dengan rasa kesadaran bersama akan bahaya korupsi bila terus didiamkan.
"Menurut hemat kami, upaya memerangi korupsi seharusnya dimulai dengan lahirnya 'rasa krisis' yaitu kesadaran bahwa jika korupsi tidak diberantas maka, keberlangsungan negara menjadi ancaman serius," ujarnya.
Terkait hal itu, Zainut mengatakan, realitas sosial saat ini tidak menunjukan adanya keseriusan dalam pemberantasan korupsi. Putusan MA yang membatalkan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 karena dianggap bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Hal itu dinilai sebagai salah satu bukti ketidakseriusan itu.
Untuk itu, MUI mendesak DPR dan pemerintah agar segera melakukan perubahan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017. Hal itu guna membuat peraturan larangan bagi mantan napi koruptor mencalonkan diri sebagai caleg.
"Agar dalam perubahan (UU Nomor 7 Tahun 2017) tersebut memasukan pengaturan tentang bakal calon anggota legislatif tidak boleh berasal dari mantan narapidana kasus korupsi," imbuh dia.
Baca Juga: Adu Kesombongan, Nikita Mirzani Cs Kompak Beli Mobil Mewah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?