Suara.com - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 dinilai telah mengabaikan moral publik. Padahal, pemilu diupayakan untuk menciptakan demokrasi yang bermoral.
Pengamat sosial politik Universitas Indonesia, Rocky Gerung mengatakan, MA selalu berdalih hanya menggunakan dalil hukum positif. Sedangkan dalam lingkup masyarakat kenyataan tidak begitu.
"Ya kan MA selalu pakai dalil hukum positifisme, dia gak bisa normatifiti. Padahal di dalam masyarakat enggak begitu. Jadi moral publik itu diabaikan oleh MA," kata Rocky usai diskusi bertajuk "Pemilih Makin Mandiri, Politik Uang Tidak Efektif" di Hotel Veranda, Pakubuwono, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018).
Untuk itu, Rocky menilai moral publik telah dibaikan oleh MA dalam mengambil putusan terkait uji materi PKPU Nomer 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana (napi) bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dan korupsi mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif atau caleg.
Padahal menurutnya, pemilu adalah bagian dari upaya untuk menciptakan demokrasi yang bermoral.
"Tapi MA selalu punya dalil bahwa kami hanya menguji UU bukan menguji moral politik publik. Nah disitu ngaconya tuh, padahal pemilu adalah urusan mengupayakan demokrasi yang lebih bermoral," pungkasnya.
Sebelumnya, MA telah memutuskan hasil uji materi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 terkait larangan mantan narapidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) atau caleg di Pemilu 2019.
Hasilnya, MA memutuskan membatalkan PKPU tersebut, karena dianggap bertentangan dengan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Sehingga dengan hasil putusan itu, kini mantan napi korupsi dinyatakan boleh mencalonkan diri sebagai caleg.
Baca Juga: SIM Tertinggal di Rumah Tak Bisa Ditilang? Ini Penjelasan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis