Suara.com - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 dinilai telah mengabaikan moral publik. Padahal, pemilu diupayakan untuk menciptakan demokrasi yang bermoral.
Pengamat sosial politik Universitas Indonesia, Rocky Gerung mengatakan, MA selalu berdalih hanya menggunakan dalil hukum positif. Sedangkan dalam lingkup masyarakat kenyataan tidak begitu.
"Ya kan MA selalu pakai dalil hukum positifisme, dia gak bisa normatifiti. Padahal di dalam masyarakat enggak begitu. Jadi moral publik itu diabaikan oleh MA," kata Rocky usai diskusi bertajuk "Pemilih Makin Mandiri, Politik Uang Tidak Efektif" di Hotel Veranda, Pakubuwono, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018).
Untuk itu, Rocky menilai moral publik telah dibaikan oleh MA dalam mengambil putusan terkait uji materi PKPU Nomer 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana (napi) bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dan korupsi mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif atau caleg.
Padahal menurutnya, pemilu adalah bagian dari upaya untuk menciptakan demokrasi yang bermoral.
"Tapi MA selalu punya dalil bahwa kami hanya menguji UU bukan menguji moral politik publik. Nah disitu ngaconya tuh, padahal pemilu adalah urusan mengupayakan demokrasi yang lebih bermoral," pungkasnya.
Sebelumnya, MA telah memutuskan hasil uji materi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 terkait larangan mantan narapidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) atau caleg di Pemilu 2019.
Hasilnya, MA memutuskan membatalkan PKPU tersebut, karena dianggap bertentangan dengan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Sehingga dengan hasil putusan itu, kini mantan napi korupsi dinyatakan boleh mencalonkan diri sebagai caleg.
Baca Juga: SIM Tertinggal di Rumah Tak Bisa Ditilang? Ini Penjelasan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen