Suara.com - Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman, Kementerian Tenaga Kerja Singapura telah menemukan agen perekrut SRC Recruitment LLP sebagai pelaku yang mengiklankan pembantu rumah tangga (PRT) asing termasuk dari Indonesia, di situ e-niaga Carousell.
"Izin operasional agen tersebut telah ditangguhkan," sebut Kementerian Tenaga Kerja Singapura dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.
Saat ini, Kementerian Tenaga Kerja Singapura terus mendalami kasus ini dan siap menindak SRC Recruitment LLP dengan dugaan pelanggaran UU Agen Tenaga Kerja.
Komisaris untuk Agen Tenaga Kerja Kevin Teoh mengutuk iklan layanan penjualan PRT di situs daring dan menyebutnya sebagai tindakan tidak bermartabat.
Praktik tersebut bertentangan dengan komitmen Kementerian Tenaga Kerja Singapura untuk melindungi kesejahteraan PRT asing.
"Iklan jasa PRT asing di platform daring yang sebenarnya dimaksudkan untuk penjualan barang benar-benar tidak pantas dan tidak bisa diterima," tegasnya.
Tindakan tersebut bertentangan dengan UU Agen Tenaga Kerja, dan kementerian tidak akan ragu untuk menuntut agen tenaga kerja yang bersangkutan.
Sejak menerima laporan mengenai iklan penjualan PRT asing yang diunggah oleh akun @maid.recruitment dan disertai gambar wajah calon PRT di situs Carousell, Kementerian Tenaga Kerja Singapura segera mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi isu tersebut melalui akun Facebook-nya pada 14 September 2018.
Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengharapkan seluruh agen tenaga kerja untuk melaksanakan tugas perawatan terhadap klien mereka, termasuk PRT asing.
Kementerian dengan tegas akan memperingatkan agen tenaga kerja yang melakukan tindakan serupa di masa depan.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Atase Ketenagakerjaan KBRI Singapura telah melayangkan surat protes ke pemerintah Singapura untuk menindaklanjuti kasus perdagangan PRT ini.
"Yang diiklankan bukan hanya WNI tetapi PRT dari negara lain, tetapi yang bereaksi keras adalah Indonesia. Cara memperdagangkan pekerja seperti ini kan mengusik nilai kemanusiaan kita," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal.
Menurut Iqbal, Kemlu RI ikut mendalami kasus ini dengan meminta akses ke beberapa WNI yang fotonya sempat diunggah dalam situs daring tersebut.
Kemlu juga telah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan WNI dalam praktik ini.
"Kita harapkan kasus ini tidak terjadi lagi di masa mendatang," tutur Iqbal. (Antara)
Berita Terkait
-
InDrive Resmikan Driver Lounge Pertama di Manado
-
Dua Dekade Menagih Perlindungan: Siapa Tanggung Jawab Mandeknya RUU PPRT?
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Viral Dua Pria Diduga Tempel Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan, Polisi Buru Pelaku
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo