Suara.com - Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman, Kementerian Tenaga Kerja Singapura telah menemukan agen perekrut SRC Recruitment LLP sebagai pelaku yang mengiklankan pembantu rumah tangga (PRT) asing termasuk dari Indonesia, di situ e-niaga Carousell.
"Izin operasional agen tersebut telah ditangguhkan," sebut Kementerian Tenaga Kerja Singapura dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.
Saat ini, Kementerian Tenaga Kerja Singapura terus mendalami kasus ini dan siap menindak SRC Recruitment LLP dengan dugaan pelanggaran UU Agen Tenaga Kerja.
Komisaris untuk Agen Tenaga Kerja Kevin Teoh mengutuk iklan layanan penjualan PRT di situs daring dan menyebutnya sebagai tindakan tidak bermartabat.
Praktik tersebut bertentangan dengan komitmen Kementerian Tenaga Kerja Singapura untuk melindungi kesejahteraan PRT asing.
"Iklan jasa PRT asing di platform daring yang sebenarnya dimaksudkan untuk penjualan barang benar-benar tidak pantas dan tidak bisa diterima," tegasnya.
Tindakan tersebut bertentangan dengan UU Agen Tenaga Kerja, dan kementerian tidak akan ragu untuk menuntut agen tenaga kerja yang bersangkutan.
Sejak menerima laporan mengenai iklan penjualan PRT asing yang diunggah oleh akun @maid.recruitment dan disertai gambar wajah calon PRT di situs Carousell, Kementerian Tenaga Kerja Singapura segera mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi isu tersebut melalui akun Facebook-nya pada 14 September 2018.
Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengharapkan seluruh agen tenaga kerja untuk melaksanakan tugas perawatan terhadap klien mereka, termasuk PRT asing.
Kementerian dengan tegas akan memperingatkan agen tenaga kerja yang melakukan tindakan serupa di masa depan.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Atase Ketenagakerjaan KBRI Singapura telah melayangkan surat protes ke pemerintah Singapura untuk menindaklanjuti kasus perdagangan PRT ini.
"Yang diiklankan bukan hanya WNI tetapi PRT dari negara lain, tetapi yang bereaksi keras adalah Indonesia. Cara memperdagangkan pekerja seperti ini kan mengusik nilai kemanusiaan kita," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal.
Menurut Iqbal, Kemlu RI ikut mendalami kasus ini dengan meminta akses ke beberapa WNI yang fotonya sempat diunggah dalam situs daring tersebut.
Kemlu juga telah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan WNI dalam praktik ini.
"Kita harapkan kasus ini tidak terjadi lagi di masa mendatang," tutur Iqbal. (Antara)
Berita Terkait
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online, Puan: Ini Bisa Melahirkan Generasi Bermental Rapuh
-
Driver Ojol Perempuan Menangis Haru Usai Dapat Tips Duit Segepok dari Turis Asing
-
Pemangkasan Komisi Ojol Jadi 8% Bisa Ubah Arah Bisnis Aplikator
-
Apa Itu Fenomena Slot Jackpot? Kian Menggila Saat Ekonomi Melemah
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!