Suara.com - Sebanyak tujuh mayat ditemukan masih utuh meski telah dikubur puluhan tahun silam di TPU Kumpi Saribah, Kelurahan Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat. TPU tersebut dibongkar karena masuk dalam area proyek Jalan Tol Depok – Antasari (Desari).
Dalam pembongkaran yang dilakukan pada hari Rabu (19/9/2018), terdapat ratusan makam yang dibuka dan mayatnya dipindahkan. Di antara ratusan jasad tersebut, terdapat 7 mayat yang diketahui masih utuh.
"Ada 7 jasad yang digali kuburnya masih utuh. Dari 7 mayat itu, 2 di antaranya masih ada rambutnya, dan cuma kain kafannya saja kotor,” kata Nian Aji, warga sekitar kepada Suara.com.
Ia menuturkan, di antara 7 mayat yang unik tersebut, satu di antaranya sudah dikubur pada 35 tahun silam. Ada pula yang sudah dimakamkan pada 7 tahun dan 5 tahun lalu.
”Biasanya, dua tahun dikubur, jasad itu pasti sudah jadi tulang. Tapi ini tidak, masih utuh,” terangnya.
Satu jasad yang masih utuh masih diidentifikasi sebagai Yanto. Jasad Yanto masih utuh, hanya gigi yang tak ada.
”Bahkan, saya lihat, tenggorokannya masih bagus, seperti orang biasa. Padahal dia sudah 5 tahun dikubur,” ungkapnya.
Untuk diketahui, luas keseluruhan TPU Kumpi Saribah adalah 2 hektare. Sebagian lahan ada yang terkena proyek dan lahannya dibebaskan oleh pengembang.
"Yang terkena proyek tol seluas 1.617 meter dari total 2 hektare lahan pemakaman," kata Nian Darmawan, salah satu panitia pemindahan makam.
Baca Juga: Lawan Dikenal Cepat dan Kuat, Ahsan: Pokoknya Fight Dulu
Pada area yang digusur itu, ada sekitar 525 makam yang kemudian dipindahkan ke lokasi baru. Menurut dia, masih ada makam yang tidak memiliki nisan tetap dipindahkan.
Pemindahan makam ini sudah dilakukan sejak empat hari lalu. Pemindahan dilakukan secara bertahap hingga 525 makam itu selesai semua dipindahkan.
"Sekarang sudah empat hari. Sudah ada 165 makam yang dipindahkan," tukasnya.
Ditargetkan, pemindahan ratusan makam itu selesai dalam satu bulan ke depan. "Setelah digali kemudian dikafankan dan dimakamkan lagi di tempat baru. Ya prosesnya layaknya menguburkan jasad saja," ucapnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Demi Pembangunan Tol, Ratusan Jenazah di Depok Dikubur Ulang
-
Bayi Tanpa Anus di Depok Butuh Bantuan Biaya Perawatan
-
15 Jam Diperiksa Polisi, Nur Mahmudi Dicecar 60 Pertanyaan
-
Diperiksa 15 Jam, Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Tak Ditahan
-
Bus Masuk Jurang hingga 21 Tewas, Sopir Tembak Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025