Suara.com - Polemik impor beras medium antara Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), Budi Waseso (Buwas) dan Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita kian meruncing. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan, data proyeksi produksi Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi penyebabnya.
Menurut Darmin, jika data proyeksi produksi tepat sesuai angka yang diberikan Kementan, maka ia tak akan mengambil langkah impor.
"Tapi yang punya instrumen itu adalah Kementerian Pertanian. Kami juga bikin dengan satelit, tapi tetap tidak bisa dibilang sama. Makanya koordinasinya, kami sudah bilang, betulkan data itu," jelasnya.
Di mana sebenarnya sumber persoalan data pangan ini bermula? Pemerintah tidak lagi memiliki data pangan resmi, setelah Badan Pusat Statistik “puasa” merilis data pangan sejak 2015.
Sejak itu BPS tidak lagi mengeluarkan data produksi beras, melainkan hanya data berupa ekspor dan impor beras. Hal ini ditegaskan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Yunita Rusanti.
“BPS sampai sekarang belum mengeluarkan lagi data produksi beras," kata Yunita.
Atas permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), BPS tengah menyiapkan metode penelitian baru terkait data pangan BPS, yang selama ini dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
BPS akan kembali merilis data produksi pangan pada Oktober 2018, setelah molor dari rencana sebelumnya, yaitu Agustus lalu. Data itu menggunakan metode pengumpulan data yang baru, yakni Kerangka Sampel Area (KSA).
Metode ini sudah diujicobakan dan diterapkan sejak 2016 di Garut dan Indramayu, dan secara keseluruhan Pulau Jawa pada 2017, kecuali DKI Jakarta.
Baca Juga: Belgian Blue Jadi Harapan Baru Swasembada Daging Sapi Nasional
Metodologi pendataan berbasis teknoogi yang dibangun atas kerja sama BPS dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ini, nantinya akan akan mencakup 192 ribu titik pengamatan di seluruh provinsi di Indonesia. Pengamatan akan digunakan dengan menggunakan satelit milik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), serta aplikasi perangkat lunak yang akan memantau kondisi lahan pertanian secara berkala.
“Kami akan cek 192 ribu titik di tiap daerah setiap akhir bulan. Petugas akan berjalan setiap tanggal 23 hingga 30,” ujar Kepala BPS, Suhariyanto, di Jakarta.
Data Kementan Diolah Bersama BPS
Secara resmi, satu-satunya lembaga yang boleh mengeluarkan data, termasuk data pertanian adalah BPS. Lalu bagaimana pemerintah dapat memperkirakan ketersediaan pangan nasional dan menjaga stabilitas harga bahan pangan?
Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanian Kementan, Ketut Kariyasa, mengatakan, sebagai kementerian yang diberi tanggung jawab membantu presiden menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian, Kementan harus memiliki sandaran data.
“Kementan memiliki struktur sampai level desa, mitra tani, dan sebagainya mengenai luas panen, luas tanam, dan seterusnya. Kementan juga punya citra satelit landsat-data mentah dari citra landsat diolah Balai Besar Sumberdaya Lahan Pertanian. Di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), data disebarluaskan dan bisa dilihat melalui website,” ujar Ketut.
Metode pengumpulan data produksi yang dilakukan Kementan sebelum dan sesudah 2016, menurut Ketut, tidak berubah.
Berita Terkait
-
Mentan Amran: Impor Beras Amerika untuk Makanan Turis, Bukan Konsumsi Umum
-
Narasi Swasembada Pangan di Balik Bayang-Bayang Impor Beras Amerika
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
Mendag Bantah Mentan soal Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam: Itu Kawasan Bebas!
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya