Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pileg 2019. Dari daftran itu, terdapat 38 mantan narapidana korupsi atau koruptor yang masuk dalam DCT.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan telah menetapkan DCT dan menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait hasil sengketa mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Hal itu, sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan Peraturan KPU (PKPU) Nomer 20 Tahun 2018, sehingga mantan narapidana korupsi boleh mencalonkan sebagai caleg.
"Hari ini KPU sudah menetapkan DCT dan sudah menindaklanjuti fakta-fakta hukum baru, dari putusan sengketa di Bawaslu, Putusan JR di MK, maupun yang dikeluarkan MA. KPU sudah menindaklanjutinya dengan teliti, dan dituangkan dalam keputusan kita," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Berkenaan dengan itu, Komisioner KPU Ilham Saputra menyebutkan ada 38 orang mantan narapidana korupsi yang masuk kedalam DCT. Menurutnya, hanya mantan narapidana korupsi yang mengajukan sengketa yang masuk dalam DCT.
"Ada 38 orang, hanya yang mengajukan ajudikasi saja yang diakomodir, sesuai SE kita yang kita kirim ke KPU provinsi, kabupaten/kota," tutur Ilham.
Berikut 38 daftar nama caleg mantan narapidana korupsi:
Tingkat DPRD Provinsi
Partai Gerindra
1. Mohamad Taufik dari Dapil DKI 3
2. Herry Jones Kere dari Dapil Sulut
3. Husen Kausaha dari Dapil Maluku Utara
Baca Juga: KPU Tetapkan DCT DPR Sebanyak 7968 Calon di Pileg 2019
Partai Golkar
4. Hamid Usman dari Dapil Maluku Utara 3
Partai Berkarya
5. Meike Nangka dari Dapil Sulut 2
6. Arief Armaiyn dari Dapil Malut 2
Perindo
7. Smuel Buntuang dari Dapil Gorontalo 6
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan
-
Warna Baju yang Bawa Energi Positif Chi untuk Tarik Keberuntungan
-
HUT RI ke-81: Dari Antusiasme Warga hingga Persiapan di Istana
-
Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
10 Manfaat Spiritual Membaca Doa Shalat Dhuha Setiap Hari
-
Epson Hidupkan Pengalaman Visual di Live Showcase Naura Ayu lewat Projection Mapping
-
HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI
-
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan
-
Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup