Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pileg 2019. Dari daftran itu, terdapat 38 mantan narapidana korupsi atau koruptor yang masuk dalam DCT.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan telah menetapkan DCT dan menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait hasil sengketa mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Hal itu, sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan Peraturan KPU (PKPU) Nomer 20 Tahun 2018, sehingga mantan narapidana korupsi boleh mencalonkan sebagai caleg.
"Hari ini KPU sudah menetapkan DCT dan sudah menindaklanjuti fakta-fakta hukum baru, dari putusan sengketa di Bawaslu, Putusan JR di MK, maupun yang dikeluarkan MA. KPU sudah menindaklanjutinya dengan teliti, dan dituangkan dalam keputusan kita," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Berkenaan dengan itu, Komisioner KPU Ilham Saputra menyebutkan ada 38 orang mantan narapidana korupsi yang masuk kedalam DCT. Menurutnya, hanya mantan narapidana korupsi yang mengajukan sengketa yang masuk dalam DCT.
"Ada 38 orang, hanya yang mengajukan ajudikasi saja yang diakomodir, sesuai SE kita yang kita kirim ke KPU provinsi, kabupaten/kota," tutur Ilham.
Berikut 38 daftar nama caleg mantan narapidana korupsi:
Tingkat DPRD Provinsi
Partai Gerindra
1. Mohamad Taufik dari Dapil DKI 3
2. Herry Jones Kere dari Dapil Sulut
3. Husen Kausaha dari Dapil Maluku Utara
Baca Juga: KPU Tetapkan DCT DPR Sebanyak 7968 Calon di Pileg 2019
Partai Golkar
4. Hamid Usman dari Dapil Maluku Utara 3
Partai Berkarya
5. Meike Nangka dari Dapil Sulut 2
6. Arief Armaiyn dari Dapil Malut 2
Perindo
7. Smuel Buntuang dari Dapil Gorontalo 6
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak