Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR dan Anggota DPD pada Pileg 2019. KPU telah menetapkan DCT Anggota DPR sebanyak 7968 orang sementara untuk DCT Anggota DPD ada sebanyak 807 orang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Arief Budiman saat jumpa pers di Ruang Sidang Utama lantai 2 Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
"KPU RI menetapkan DCT Anggota DPR sebanyak 7968 calon dalam Keputusan KPU RI Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/lX/2018 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019, tanggal 20 September 2018," tutur Ketua KPU Arief Budiman saat jumpa pers.
Sementara itu, Arief mengungkapkan bahwa penetapan DCT untuk calon Anggota DPRD akan ditetapkan dan rilis oleh KPUD Kabupaten/Kota.
"DCT Anggota DPRD Kabupaten dan Kota akan ditetapkan oleh KPU daerah Kabupaten dan Kota," ungkapnya.
Sedangkan untuk DCT Anggota DPD lanjutnya, ada sebanyak 807 orang calon di 34 daerah yang ada di Indonesia.
"Untuk DCT Anggota ditetapkan sebanyak 807 orang di 34 daerah pemilihan yang dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI Tahun 2019," tutupnya.
Berkenaan dengan itu, Arief memaparkan rincian DCT Anggota DPR sebagai berikut;
PKB, Jumlah Dapil 80, calon Anggota DPR sebanyak 575
Gerindra, Jumlah Dapil 79, calon Anggota DPR sebanyak 569
PDIP, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 573
Partai Golkar, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 574
Partai NasDem, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 575
Partai Berkarya, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 554
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 533
Partai Perindo, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 568
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 554
Partai Solidaritas Indonesia, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR 574
Partai Amanat Nasional (PAN), Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 575
Partai Hanura, Jumlah 79 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 427
Partai Demokrat, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 573
Partai Bulan Bintang, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 382
PKPI, Jumlah 61 Dapil, calon Anggota DPR 137.
Baca Juga: Pengamanan Pemilu, Kapolri: Pileg Lebih Rawan Dibanding Pilpres
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak