Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR dan Anggota DPD pada Pileg 2019. KPU telah menetapkan DCT Anggota DPR sebanyak 7968 orang sementara untuk DCT Anggota DPD ada sebanyak 807 orang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Arief Budiman saat jumpa pers di Ruang Sidang Utama lantai 2 Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
"KPU RI menetapkan DCT Anggota DPR sebanyak 7968 calon dalam Keputusan KPU RI Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/lX/2018 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019, tanggal 20 September 2018," tutur Ketua KPU Arief Budiman saat jumpa pers.
Sementara itu, Arief mengungkapkan bahwa penetapan DCT untuk calon Anggota DPRD akan ditetapkan dan rilis oleh KPUD Kabupaten/Kota.
"DCT Anggota DPRD Kabupaten dan Kota akan ditetapkan oleh KPU daerah Kabupaten dan Kota," ungkapnya.
Sedangkan untuk DCT Anggota DPD lanjutnya, ada sebanyak 807 orang calon di 34 daerah yang ada di Indonesia.
"Untuk DCT Anggota ditetapkan sebanyak 807 orang di 34 daerah pemilihan yang dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI Tahun 2019," tutupnya.
Berkenaan dengan itu, Arief memaparkan rincian DCT Anggota DPR sebagai berikut;
PKB, Jumlah Dapil 80, calon Anggota DPR sebanyak 575
Gerindra, Jumlah Dapil 79, calon Anggota DPR sebanyak 569
PDIP, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 573
Partai Golkar, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 574
Partai NasDem, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 575
Partai Berkarya, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 554
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 533
Partai Perindo, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 568
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 554
Partai Solidaritas Indonesia, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR 574
Partai Amanat Nasional (PAN), Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 575
Partai Hanura, Jumlah 79 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 427
Partai Demokrat, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 573
Partai Bulan Bintang, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 382
PKPI, Jumlah 61 Dapil, calon Anggota DPR 137.
Baca Juga: Pengamanan Pemilu, Kapolri: Pileg Lebih Rawan Dibanding Pilpres
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat