Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR dan Anggota DPD pada Pileg 2019. KPU telah menetapkan DCT Anggota DPR sebanyak 7968 orang sementara untuk DCT Anggota DPD ada sebanyak 807 orang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Arief Budiman saat jumpa pers di Ruang Sidang Utama lantai 2 Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
"KPU RI menetapkan DCT Anggota DPR sebanyak 7968 calon dalam Keputusan KPU RI Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/lX/2018 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019, tanggal 20 September 2018," tutur Ketua KPU Arief Budiman saat jumpa pers.
Sementara itu, Arief mengungkapkan bahwa penetapan DCT untuk calon Anggota DPRD akan ditetapkan dan rilis oleh KPUD Kabupaten/Kota.
"DCT Anggota DPRD Kabupaten dan Kota akan ditetapkan oleh KPU daerah Kabupaten dan Kota," ungkapnya.
Sedangkan untuk DCT Anggota DPD lanjutnya, ada sebanyak 807 orang calon di 34 daerah yang ada di Indonesia.
"Untuk DCT Anggota ditetapkan sebanyak 807 orang di 34 daerah pemilihan yang dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI Tahun 2019," tutupnya.
Berkenaan dengan itu, Arief memaparkan rincian DCT Anggota DPR sebagai berikut;
PKB, Jumlah Dapil 80, calon Anggota DPR sebanyak 575
Gerindra, Jumlah Dapil 79, calon Anggota DPR sebanyak 569
PDIP, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 573
Partai Golkar, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 574
Partai NasDem, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 575
Partai Berkarya, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 554
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 533
Partai Perindo, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 568
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 554
Partai Solidaritas Indonesia, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR 574
Partai Amanat Nasional (PAN), Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 575
Partai Hanura, Jumlah 79 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 427
Partai Demokrat, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 573
Partai Bulan Bintang, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 382
PKPI, Jumlah 61 Dapil, calon Anggota DPR 137.
Baca Juga: Pengamanan Pemilu, Kapolri: Pileg Lebih Rawan Dibanding Pilpres
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029