Suara.com - Berbekal situs blog yang mengatasnamakan perusahaan jasa penyedia cor beton, kelompok sindikat Salman Parisi (41), Teuku Darmastiawan (39), dan Samsuna (38), warga Aceh yang berdomisili di Tangerang ini berhasil meraup puluhan juta dari hasil penipuan .
Korbannya yakni PT. Andica Parsaktian Abadi sebuah perusahaan konstruksi di Palembang merugi sebesar Rp 86 juta.
Modus penipuan yang dilancarkan yakni, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka Salman berperan sebagai direktur, Teuku berperan sebagai karyawan, dan Samsuna berperan sebagai operator telepon.
Dalam menjalankan aksinya, ketiganya membuat situs blog. Kemudian membuat iklan di internet dan mengirim email ke perusahaan sebagai penawaran. Agar lebih meyakinkan, di laman situs blog diupload gambar mobil molen dan nomor kontak yang bisa dihubungi.
"Kami buat situs blog yang isinya sebagai kantor cabang di Palembang dan memasang iklan di internet. Kami hanya menerima telpon dan tidak berada di Palembang," ujar salah seorang tersangka Salman.
Salman yang merupakan otak penipuan tersebut mengungkapkan, ide penipuan ini didapatkan dari temannya. Kemudian dirinya diajari membuat email dan akun blog palsu dengan modal laptop dan ponsel.
Setelah semuanya selesai, mereka membuat rekening dan kartu ATM dari beberapa bank. Semua buku tabungan untuk mendapatkan nomor rekening itu mereka beli dari warga. "Sebetulnya sudah ada 12 perusahaan yang sudah pesan, namun yang sudah mentransfer baru satu perusahaan. Baru dua bulan saya dan teman-teman lakukan ini," ujar Salman.
Korban yang tertipu pun kemudian melaporkan aksi penipuan modus penyedia jasa cor beton fiktif ini. Hingga kemudian kasus ini berhasil diungkap Unit 3 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Achmad Kusnedi. Ketiga kawanan sindikat penipuan ini dibekuk di salah satu ruko Jalan Tekno Widia, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (18/9/2018).
"Sementara ini baru satu perusahaan di Palembang yang menjadi korban penipuan dengan kerugian sebesar Rp 86 juta," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Yoga Baskara, Kamis (20/9/2018).
Baca Juga: Tulis Kalimat Ini, Shinta Bachir Gagal Nikah?
Dari hasil pengerebekan petugas, didapatkan barang bukti belasan kartu ATM, buku tabungan, laptop, dan sejumlah ponsel yang dipakai ketiga tersangka dalam aksi penipuannya.
Menurutnya, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk dikembangkan. Kuat dugaan aksi sindikat penipuan ini sudah lama dilakukan.
"Masih kita kembangkan terus, karena sindikat ini markasnya di Tangerang. Dilihat dari barang bukti yang didapat, sindikat ini sepertinya sudah biasa melakukan penipuan dan kemungkinan ada perusahaan lain yang telah menjadi korban penipuan," pungkasnya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem