Suara.com - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar terpaksa menembak mati raja begal Kemal (25) pada Jumat (21/9/2018) dini hari.
Buronan sekaligus target operasi Sikat Lipu untuk kasus begal itu ditembak sekira pukul 05.45 WITA. Saat akan ditangkap, Kemal malah menikam salah satu personel, Brigadir Polisi Dua Yuz, hingga mengakibatkan luka di tangan dan leher.
Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan, buronan merupakan residivis yang juga dikenal sebagai kapten begal Sukaria. Saat akan ditangkap, dia melawan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
"Pada saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata tajam. Anggota bernama (Bripda) Yuz saat ini dalam perawatan di rumah sakit," terang Irwan.
Menghindari risiko lebih besar dari aksi Kemal yang mengancam keselamatan petugas dan masyarakat, aparat kata Irwan terpaksa mengambil langkah tegas.
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke arah dada sehingga mengenai dada kiri tersangka sebanyak dua kali," jelas Irwan lagi.
Kemal masuk daftar pencarian orang setelah tiga anak buahnya lebih dulu ditangkap tim Operasi Sikat Lipu. Jenazah kapten begal itu saat ini masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara.
Kontributor : Lirzam Wahid
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN