Suara.com - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar terpaksa menembak mati raja begal Kemal (25) pada Jumat (21/9/2018) dini hari.
Buronan sekaligus target operasi Sikat Lipu untuk kasus begal itu ditembak sekira pukul 05.45 WITA. Saat akan ditangkap, Kemal malah menikam salah satu personel, Brigadir Polisi Dua Yuz, hingga mengakibatkan luka di tangan dan leher.
Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan, buronan merupakan residivis yang juga dikenal sebagai kapten begal Sukaria. Saat akan ditangkap, dia melawan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
"Pada saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata tajam. Anggota bernama (Bripda) Yuz saat ini dalam perawatan di rumah sakit," terang Irwan.
Menghindari risiko lebih besar dari aksi Kemal yang mengancam keselamatan petugas dan masyarakat, aparat kata Irwan terpaksa mengambil langkah tegas.
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke arah dada sehingga mengenai dada kiri tersangka sebanyak dua kali," jelas Irwan lagi.
Kemal masuk daftar pencarian orang setelah tiga anak buahnya lebih dulu ditangkap tim Operasi Sikat Lipu. Jenazah kapten begal itu saat ini masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara.
Kontributor : Lirzam Wahid
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!