Suara.com - Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustadz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Jumat (21/9/2018).
Kadir melaporkan Yahya atas dugaan menghina bakal calon wakil presiden Maruf Amin, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang M Zainul Majdi.
Karding tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat Jumat pukul 14.30 WIB dan langsung membuat surat laporan.
Setelah hampir 1,5 jam membuat laporan, Karding keluar dari dalam Bareskrim dengan selembar surat bukti lapor nomor LP/B/1176/IX/2018/Bareskrim.
Karding mengatakan, Yahya dinilai telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE lantaran sengaja dan tanpa hak menyebarluaskan informasi yang mengandung unsur permusuhan dan kebencian.
Dengan pelaporan ini, Karding mengakui ingin memberi pelajaran kepada orang-orang yang sering mengumbar ujaran kebencian.
"Saya selaku Sekjen PKB sengaja datang ke Bareskrim untuk melaporkan Pak Ustadz Yahya Waloni yang pernyataannya ditonton dan dengarkan di YouTube, diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Karding saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Menurut Karding, orang seperti Yahya tidak boleh dibiarkan bebas lantaran sangat berbahaya bagi masyarakat.
Terlebih, Yahya merupakan tokoh masyarakat atau ulama yang sering mengisi tausiah, apa yang dilakukan Yahya sangat tidak baik.
Baca Juga: KIK Koalisi Ikut - ikutan, Tim Jokowi: Mungkin Ada yang Sama
"Dia adalah tokoh masyarakat sehingga berbahaya bagi bangsa dan masyarakat. Ini saya kira orang kayak gini harus diberi pelajaran berdasarkan hukum dan tidak boleh ada orang seperti ini," ungkap Karding.
Untuk diketahui, dalam kanal Cahaya Tauhid di YouTube tanggal 11 September 2018, terdapat video berisi caci maki Ustadz Yahya Waloni kepada Maruf Amin, Tuan Guru Bajang dan Megawati Soekarnoputri.
Yahya Waloni dalam video itu menyebut Kiai Maruf sebagai orang tua yang haus kekuasaan. Ia menyebut TGB disebut sebagai Tuan Guru Bajin**n, dan Megawati didoakan cepat mati karena dituding telah merusak Islam.
Bahkan, Yahya Waloni mencaci bahwa tingkat intelegensia Megawati di bawah rata-rata.
Berita Terkait
-
Plesetkan Nama TGB, Ustaz Yahya Waloni Dilaporkan ke Polisi
-
MA Kasih Lampu Hijau, PKB Tetap Tarik 6 Caleg Eks Koruptor
-
Johan Budi Mundur Jadi Jubir, TKN Jokowi - Ma'ruf Tak Masalah
-
PKB: Ijtimak Ulama Dukung Prabowo Tak Wakili Seluruh Umat
-
Hina Maruf Amin, TGB dan Mega, Yahya Waloni Disebut Bukan Manusia
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung