Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan hak keuangan yang didapat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K sama dengan Aparatur Sipil Negara. Bima mengatakan hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
"Berdasarkan UU 5 tahun 2014 tentang ASN ditetapkan sama dengan PNS," ujar Bima di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Tetapi pekerja P3K tidak mendapatkan jatah atau uang pensiun. Sebab, gaji yang diberikan P3K, kata Bima, belum dipotong seperti PNS.
"Ini bisa saja sejauh mau dipotong premi untuk pensiunnya. Karena P3K tidak dipotong untuk premi pensiunnya," kata dia.
"Jadi misalnya P3K dibuat suatu skema pensiun yang beda dengan PNS. Jadi mereka juga bisa mendapatkan pensiun," Bima menambahkan.
Lebih jauh Bima mengatakan, BKN sudah melakukan diskusi dengan PT. Taspen untuk mencoba mengelola pensiun P3K dan sudah bersedia.
"Itu mungkin jadi nilai tambah jika ingin uang pensiun maka akan dipotong premi pensiunnya," kata Bima.
Sayangnya, P3K memiliki kontrak kerja. Setiap tahun pekerja akan mendapatkan evaluasi dan penilaian dari atasannya. Tetapi, mereka yang rajin dan memenuhi syarat bisa bekerja sampai masa pensiun.
"Misalnya guru, itu bisa sampai 65 tahun. Jadi bisa kontraknya sampai 65 tahun kalau dia menjadi guru utama. Jadi dari sisi aturan lama waktu kerja hampir sama dengan PNS," katanya.
Baca Juga: Ajudan Prabowo dan Satpam KPU Sempat Bersitegang
Untuk diketahui, sistem P3K akan diterapkan pemerintah untuk menghargai pegawai dan guru honorer yang gagal tes CPNS tahun 2018. Aturan ini akan diterapkan setelah masa penerimaan calon pegawai negeri sipil selesi.
Untuk bisa berstatus P3K, pekerja juga harus lolos tes. Apabila gagal tes P3K, pemerintah menawarkan cara lain, yakni memberikan kesejahteraan memadai, atau gaji setara UMP atau UMR pegawai dan guru honorer di masing-masing daerah.
"Karena banyak guru honorer sekarang ini yang dibayar di bawah UMR. Ini tentu tidak manusiawi karena untuk masyarakat umum saja ada batasan UMR," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri