Suara.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun 2018 sudah dibuka. Untuk pegawai dan guru honorer yang tidak bisa mendaftar CPNS karena tidak lulus atau berusia di atas 35 tahun disarankan untuk mengikuti jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin menjelaskan Peraturan Pemerintah tentang P3K akan dikeluarkan setelah pendaftaran CPNS selesi.
"Manakala ada yang nggak tertampung, atau tidak lulus istilahnya, maka dapat mengikuti P3K, dan bagi yang persyaratan kelewat bisa ikut P3K," ujar Syafruddin saat konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Meski demikian, pegawai dan guru honorer yang gagal CPNS harus mengikuti tes seleksi P3K terlebih dahulu. Syafruddin menjelaskan, hal ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Oleh karenanya mari kita ikuti proses ini. Tentu ada solusinya, umur P3K bisa diikuti 35 tahun ke atas," kata dia.
Sementara Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, seleksi CPNS diperlukan untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas.
"Persoalan kualitas nggak boleh diabaikan, tapi juga ada persoalan psikologis juga diperhitungkan. Selama ini guru honorer bertanya-tanya kapan kami bisa diakomodasi sebagi CPNS atau mungkn sekema P3K," kata Moeldoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan