Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika bereaksi atas peredaran video yang menampilkan aksi kekerasan yang menewaskan seorang pendukung Persija, meminta warganet tidak menyebarkan video tersebut di media sosial mana pun.
"Kominfo mengimbau warganet Indonesia tidak ikut-ikutan menyebar konten berupa video tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Jika sudah terlanjur menerima kiriman video tersebut, jangan lagi mem-forward kepada orang lain," kata Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan pers, Senin (24/9/2018) malam.
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika sejak Senin siang telah meminta penyelenggara media sosial, termasuk YouTube, Facebook, Instagram dan Twitter untuk menurunkan video yang termasuk dalam konten sensitif tersebut.
"Kominfo meminta platform media sosial untuk segera bertindak cepat men-take down video tersebut dari platform mereka agar tidak makin menyebar di kalangan warganet Indonesia," katanya seperti dilansir Antara.
Platform umumnya membutuhkan waktu beberapa jam untuk mengeksekusi permintaan Kominfo untuk menurunkan konten. Proses akan menjadi cepat jika konten yang bermasalah tersebut juga melanggar ketentuan penggunaan masing-masing platform media sosial.
Sebelumnya, warganet dibuat resah karena menemukan video pengeroyokan terhadap seorang Jakmania, atau pendukung Persija, bernama Haringga Sirila, di media sosial.
Haringga dipukuli massa hingga tewas saat dirinya berada di luar Stadion menonton laga Liga 1 Persib versus Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9/2018).
Kepolisian telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus yang menewaskan supporter Persija asal Jakarta Barat ini.
Baca Juga: Jalani Sidang, Ahmad Dhani Tegaskan Akun Medsosnya Bebas Hoaks
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya