Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah enggan berkementar lebih jauh perihal kader Partai Golkar yang membelot mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto -Sandiaga Uno.
Menurut Basarah, bukan menjadi ranahnya mengomentari dinamika yang terjadi di Partai Golkar.
"Secara etis saya tidak ingin memasuki yurisdiksi partai politik lain. Apa yang terjadi dalam dinamika Partai Golkar itu menjadi ranah DPP Golkar, kami tidak dalam posisi memberikan penilaian terhadap dinamika yang terjadi di tubuh Partai Golkar," ujar Basarah di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin itu berharap koalisi partai pendukung kompak memenangkan pasangan Jokowi - Maruf Amin di Pemilihan Presiden 2019 mendatang.
Karena itu, ia meminta kader-kader partai pendukung menjaga kekompakan mendukung pasangan Jokowi - Maruf Amin.
"Tentu diharapkan koalisi solid karena itu DPP partai yang telah menyatakan dukungan secara tertulis dan resmi secara formil kepada KPU RI kepada Pak Jokowi dan pak Maruf Amin, menjaga konsistensi dukungan itu. Tapi pasti tiap partai memiliki dinamika yang berbeda karena itu konsolidasi dan kesolidan masing-masing partai dalam mendukung pak Jokowi dan Kiyai Maruf Amin itu kita serahkan kepada yurisdiksi rumah tangga masing-masing partai koalisi," kata dia.
Lebih lanjut, Basarah belum melihat kader ataupun caleg PDI Perjuangan yang membelot dan tidak mendukung pasangan Jokowi - Maruf Amin.
Ia berharap para caleg atau kader PDI Perjuangan mengikuti keputusan partai yang sudah menyatakan dukungan kepada Jokowi - Maruf Amin.
"Kalau di PDI Perjuangan sampai saat ini kami belum melihat ada peristiwa kader PDIP yg secara reami didaftarkan sebagai caleg di semua tingkatan melakukan pembangkangan politik dengan tidak mengikuti keputusan politik partai untuk mendukung pak Jokowi dan kiai Maruf Amin sebagai capres cawapres. mudah-mudahan konsistensi ini akan terus kami jaga sampai pemilu presiden selesai bulan April depan," kata dia.
Baca Juga: Partai Golkar akan Panggil Caleg Membelot ke Kubu Prabowo
Basarah menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada kader ataupun caleg yang membelot. Sanksi tersebut diantaranya mencopot jabatan yang ada di struktural hingga pencabutan keanggotaan PDI Perjuangan.
"Sanksi mulai dari pencopotan jabatan struktural pencopotan dari jabatan sturktural di DPRD kabupaten kota provinsi maupun RI sampai pencabutan status keanggotaan itu aturan main yang berlaku di internal PDI-P," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru