Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Supriyanto (20), pelaku pembunuhan pensiunan TNI AL, Hunaedi (83) selama 12 tahun penjara.
Haeruddin lanjut menetapkan lama hukuman terdakwa akan dikurangi dengan masa penahanan sebelumnya. Di samping itu, majelis hakim turut memerintahkan agar barang bukti dimusnahkan. Selain itu meminta terdakwa membayar biaya terdakwa sebesar Rp 2 ribu.
"(Majelis Hakim) mengadili menyatakan terdakwa Supriyanto bersalah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan, hingga mengakibatkan kematian. Oleh karena itu terdakwa (divonis) pidana penjara 12 tahun," sebut Hakim Ketua Kartim Haeruddin saat membaca amar putusan di persidangan, Selasa (25/9/2018).
Sebelum membaca amar putusan, Haeruddin menjelaskan bahwa majelis hakim tidak sepakat dengan tuntutan jaksa yang meminta terdakwa dihukum 15 tahun.
"Majelis hakim tidak sepakat penuntut umum meminta vonis pidana penjara 15 tahun, karena terlalu berat. Majelis hakim akan memberi pidana yang patut," terang Haeruddin.
Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa 15 tahun penjara karena diyakini telah melanggar Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Namun, majelis hakim dalam pertimbangan dan amar putusan berpendapat, Supriyanto melanggar Pasal 365 ayat (2) yang mengatur tindak pidana pencurian disertai kekerasan.
Selepas pembacaan putusan, Supriyanto mengatakan dirinya menerima vonis hakim, sementara jaksa menyatakan akan "pikir-pikir dulu". Usai persidangan, anak Hunaedi, Tisa mengaku kecewa dengan putusan hakim dan berharap jaksa akan mengajukan banding.
"Saya tidak terima, keberatan, gemetar saya mendengar putusan hakim. Pelaku harus dijatuhi hukuman setimpal, (penjara) seumur hidup atau mati," kata Tisa.
Supriyanto menikam Hunaedi, pensiunan TNI AL hingga tewas pada medio April, setelah gagal mendapatkan uang dari korban. Sebelum korban tewas, satu hari sebelumnya, pelaku sempat mencuri uang Rp3,2 juta, uang pensiunan Hunaedi. Akan tetapi, Hunaedi dan keluarga tidak melaporkan kasus pencurian tersebut. (Antara)
Baca Juga: Warga Ramai-ramai Nonton Rekonstruksi Pembunuhan Hunaedi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan