Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 86 saksi untuk tersangka Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo (SM). Kasus itu terkait penyidikan suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar.
Syahri Mulyo baru saja dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo bersama wakilnya Maryoto Birowo sebagai Bupati/Wakil Bupati Tulungagung terpilih hasil Pilkada 2018 di gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa (25/9/2018). Acara pelantikan tersebut juga disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Penyidikan dengan tersangka SM masih terus dilakukan. Selama proses penyidikan kasus Tulungagung dan Blitar ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 86 orang saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Dianyah.
Dengan statusnya sebagai tersangka, Syahri pun setelah dilantik kemudian langsung dinonaktifkan dan wakilnya Maryoto diangkat menjadi Plt Bupati Tulungagung. Usai pelantikan tersebut, Syahri pun kembali ditahan KPK. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu telah menahan Syahri di Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur.
Sebelumnya, KPK telah mengizinkan Syahri Mulyo dilantik mengacu pada Undang-Undang Pilkada. Febri menyatakan bahwa sebelumnya pimpinan KPK telah merespons surat yang dikirimkan oleh Gubernur Jawa Timur tentang pelantikan Bupati Tulungagung terpilih hasil Pilkada serentak 2018.
"Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 164 ayat (6) UU Pilkada atau UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota," kata Febri.
Adapun bunyi pasal tersebut, yakni "dalam hal calon Bupati/Wali Kota dan/atau calon Wakil Bupati/Wakil Wali Kota terpilih ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Bupati/Wali Kota dan/atau Wakil Bupati/Wakil Wali Kota".
Menurut Febri, berdasarkan perintah UU tersebut maka pelantikan tetap dilakukan dan dengan mempertimbangkan faktor efisiensi (biaya), faktor efektifitas (jarak dan waktu) serta faktor keamanan (tenaga pengamanan) makan pelantikan dilakukan di Jakarta.
"Pelantikan tersangka SM sebagai Bupati Tulungagung dilakukan di Jakarta merujuk pada tempat penahanannya di Polres Jakarta Timur," ungkap Febri. (Antara)
Baca Juga: Cuma 3 Menit Jadi Bupati, Syahri Mulyo Tolak Foto Bareng Wakil
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
84 Persen Terumbu Karang Dunia Sudah Memutih, Ilmuwan: Waktu Kita Hampir Habis
-
Bayi 2 Tahun hingga Ibu Hamil Tewas Terbakar di Pademangan Jakut, Gegara Ulah Pemilik Rumah?
-
Ibu-ibu Demo Tolak MBG di Depan Kantor BGN, Bawa Makanan Sendiri
-
TKP Banjir Darah! Heboh Karyawan Toko Tewas di Toilet ITC Fatmawati, Apa Pemicunya?
-
Geger Kepsek SMAN 1 Cimarga Pukul Siswa Perokok, Tim Khusus Pemprov Banten Turun Tangan
-
Bukan Dibunuh! Polisi Ungkap Fakta di Balik Pria Tewas Bersimbah Darah di Toilet ITC Fatmawati
-
Kaget Trans7 Tayangkan Citra Negatif Santri Ponpes, Menag Nasaruddin Umar Bilang Gini
-
DPRD Banten Soal Kepsek SMAN 1 Cimarga: Kekerasan Tak Boleh, Tapi Siswa Salah Jangan Dibela
-
Sadis! Korban Disekap dan Disiksa di Tangsel, Pelaku Gunakan Modus Beli Mobil COD
-
Gara-Gara Fobia Nasi, Siswi SMA Ini Dapat Menu MBG Khusus