Suara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest Tanudjaja melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri terkait unggahan video di akun media sosial twitter milik Fadli, @FadliZon.
Dalam laporan tersebut, Rian menuduh Fadli telah melakukan tindak pidana konflik SARA, penyebaran berita bohong yang melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 11 Tahun 2003 yang diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat (2), 14 Ayat (1) atau (2) dan Pasal 15 KUHP.
"Saya Ernest, kader dari PSI ingin melaporkan saudara Fadli Zon yang merupakan Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ke polisi," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1189/IX/2018/Bareskrim tertanggal 25 September 2018.
Unggahan Fadli yang dipermasalahkannya adalah sebuah video lagu anak-anak, "Potong Bebek Angsa" yang dipelesetkan.
Beberapa lirik yang dinyanyikan sembilan orang dewasa dengan menggunakan topeng pada video tersebut, menurut Ernest berpotensi menimbulkan keresahan dan menaikkan tensi politik, terlebih jelang Pemilu 2019.
"Praktik elite politik yang dicontohkan Bung Fadli Zon menurut saya tidak sehat untuk iklim demokrasi di Indonesia. Bahwa praktik elite politik yang suka pecah belah, suka menciptakan permusuhan ini hampir mirip dengan politik penjajah dulu," kata Ernest.
Pihaknya berharap dengan laporan polisi yang dibuatnya bisa memberi efek jera kepada Fadli.
"Kami ingin berikan efek jera dan memastikan praktik begini disetop," kata dia.
Baca Juga: Soal 'Potong Bebek Angsa', Fadli Zon Laporkan Balik Politisi PSI
Ernest mengajak kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno beradu ide, gagasan, dan program selama masa kampanye tujuh bulan ke depan.
"Itu lebih sehat dan anak muda lebih senang," ujarnya.
Fadli Zon, di akun twitter-nya, pada 22 September 2018 mengunggah sebuah video dengan judul "Wah keren Goyang Bebek Angsa".
Di dalam video tersebut tampak enam orang perempuan berjilbab biru dan tiga orang laki-laki memakai kemeja biru dan celana hitam. Mereka semuanya menggunakan topeng.
Di dalam video itu, mereka menari diiringi lagu potong bebek angsa yang liriknya dipelesetkan. Adapun liriknya berbunyi: Potong bebek angsa, masak di kuali. Gagal urus bangsa, maksa dua kali. Fitnah HTI, Fitnah FPI, ternyata merekalah yang PKI.
Potong bebek angsa, masak di kuali. Gagal urus bangsa maksa dua kali. Takut diganti, Prabowo-Sandi. Lalalalalalalalalala.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
4 Anggota KKB Elkius Kobak Diringkus di Yahukimo, Dua Teridentifikasi Pembakar SMAN 2 Dekai
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Proyek Pengembangan Setu Babakan yang Berujung Jalan Berlumpur, Pedagang: Putar Balik Aja!
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus