Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengklaim, isu perselingkuhan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno yang disebarkan laman skandalsandiaga.com, bukan dimainkan kubu Prabowo Subianto.
Dengan demikian, Riza membantah pernyataan Wakil Sekretaris TKN Jokowi – Maruf Amin, yakni Raja Juli Antoni, yang menyebut laman kontroversial itu bikinan kubu Prabowo – Sandiaga sendiri.
"Kami tidak pernah begitu. Kami tidak pernah (menyebar) hoaks. Justru kami menyayangkan dan kami minta aparat keamanan bertindak," ujar Riza di kantor Indikator Politik Indonesia, Jalan Cikini V No 15A, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).
Riza menjelaskan, isu yang ”digoreng” pada tahun politik ini sudah merugikan kubu Prabowo – Sandiaga dalam Pilpres 2019.
Ia mengklaim akan memproses kasus ini dan mengungkap dalang di balik laman skandalsandiaga.com.
"Nanti kami akan membuktikan siapa yang berbuat. Tidak mungkin dari pihak kami, karena itu sangat merugikan bagi kami skandal-skandal seperti ini, sangat merugikan," jelas Riza.
"Kami minta aparat segera mengusut dan menindaklanjuti, memberi sanksi bagi yang membuatnya," Riza menambahkan.
Lebih jauh, ia menyebut tim Prabowo-Sandiaga berkomitmen untuk mengedepankan ide dan gagasan di Pilpres 2019.
"Bukan melalui ujaran kebencian dan lain," katanya.
Baca Juga: Calon Anak Ketiga Ricky Harun Berjenis Kelamin Lelaki
Sebelumnya Raja Juli Antoni menduga isu tersebut bisa saja dimainkan oleh kubu pasangan Prabowo-Sandiaga sendiri.
"Saya sedih dan marah mengetahui ada situs hoaks yang seolah-olah membongkar skandal Mas Sandiaga. Mas Sandiaga sudah membantahnya," ujar Raja Juli kepada Suara.com.
Raja Juli menegaskan, isu yang menyerang Sandiaga di laman tersebut masuk dalam kategori kampanye hitam yang tidak boleh dikembangkan dalam demokrasi di Indonesia.
"Pendukung Jokowi – Amin wajib mengutuk kampanye hitam seperti itu, karena bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini dikembangkan Pak Jokowi. Tidak mungkin materi negatif itu diproduksi TKN Jokowi – Amin," kata dia.
Sekjen PSI ini kemudian meminta Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat, mengungkap aktor di balik beredarnya isu perselingkuhan Sandiaga melalui skandalsandiaga.com.
"Dalam strategi politik kontemporer, belajar dari kemenangan Trump (Donald Trump) di Amerika, menurut sebuah liputan, banyak materi kampanye hitam yang menyudutkan Trump dibuat oleh kubu Trump sendiri untuk meraih popularitas dan simpati publik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru