Suara.com - Pemerintah Provinsi Surabaya, Jawa Timur terancam dikenakan sanksi karena belum mencairkan gaji ke - 13 Pegawai Negeri Sipil atau PNS. DPRD Kota Surabaya pun khawatir dengabn hal itu.
"Para anggota dewan mengharapkan gaji ke-13 bisa cair pada Jumat (28/9/2018)," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Thoha, di Surabaya, Kamis (27/9/2018).
Menurut dia, apabila tidak ada kepastian dari pemerintah kota, maka berdampak pada sanksi administrasi dari pemerintah pusat mulai dari pengurangan atau ditahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan lainnya.
Menurutnya, jika Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ini berhalangan karena tengah melakukan kunjungan ke luar negeri. Maka semestinya keputusan untuk pencairan bisa didelegasikan ke Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.
"Tinggal Bu Risma telepon Wakil Wali Kota. Dengan begitu Wakil Wali Kota berhak menandatangani pencairan gaji 13," katanya pula.
Politisi PKB ini meminta pemerintah kota konsisten mengawal gaji ke-13 karena para anggota dewan sudah bersusah payah merealisasikannya dengan menggelar rapat paripurna.
"Membuat keputusan di paripurna sebenarnya tidak perlu. Ini menyangkut iktikat baik bagaimana dicairkannya," katanya.
Masduki mengatakan anggaran untuk alokasi gaji ke-13 sebenarnya ada. Namun, lanjut dia, apabila ada keraguan dari pemerintah kota terkait item tunjangan yang dikhawatirkan menyalahi aturan, maka menurutnya yang dibagikan selaras dengan peraturan yang ada.
Hal sama juga dikatakan anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono. Ia mengatakan bahwa pemberian gaji ke-13 merupakan perintah presiden, dan ditindaklanjuti oleh menteri terkait. Hingga saat ini, ia memperkirakan seluruh kabupaten, kota dan provinsi se-Indonesia sudah memberikan gaji tersebut kepada para pegawainya.
Baca Juga: Urung Pimpin Tulungagung, Syahri Tetap Terima Gaji Pokok Bupati
"Jumlahnya tidak banyak sekitar Rp60 miliar. Sangat bisa sebenarnya dicairkan," katanya lagi.
Ia menyebutkan seluruh fraksi di DPRD Surabaya mendukung pencairan gaji ke-13 dalam rapat paripurna DPRD Surabaya pada Rabu (26/9/2018). Bahkan DPRD Surabaya memberikan rekomendasi khusus kepada pemkot untuk segera mencairkan gaji ke-13 dalam waktu dua hari setelah rekomendasi diberikan.
Kalangan dewan, lanjut dia, telah melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebelum mengeluarkan keputusan mendesak pemerintah kota mencairkan gaji ke-13 PNS di lingkungan Pemkot Surabaya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Surabaya Yusron Sumartono sebelumnya mengatakan pihaknya menunggu surat dari DPRD Surabaya untuk pembahasan mengenai gaji ke-13.
"Surat tersebut tentunya ditujukan kepada Wali Kota. Selanjutnya Pak Sekretaris Kota Surabaya selaku ketua tim anggaran akan merapatkannya," katanya pula.
Saat ditanya potensi bisa dicairkan gaji ke-13, Yusron menegaskan pihaknya tidak bisa berandai-andai atau menjanjikan karena belum ada pembahasan mengenai hal itu di Pemkot Surabaya. "Namanya rapat kan pasti banyak pertimbangan dan masukan-masukan," ujarnya lagi.
Menurut dia, jika berbicara soal anggaran posisi keuangan sampai September 2018 ini ada beberapa pos pendapatan asli daerah (PAD) Surabaya yang belum tercapai dalam tahun anggaran 2018. "Jadi masih 40 persen, mestinya sudah 60 atau 70 persen," ujarnya pula. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kampanye di Surabaya, Sandiaga Janjikan Revisi Harga Telur Ayam
-
3 Hari di Jawa Timur, Ini Jadwal Kunjungan Ma'ruf Amin
-
Kangen Brandon IMB yang Jago Dance? Begini Kabarnya Sekarang
-
Jadi Timses Capres, Kepala Daerah Dilarang Ajak PNS Berkampanye
-
Lagi Mens, Penyambut Kedatangan Kepala Daerah Baru Jatim Pingsan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya