Suara.com - Polisi meringkus dua tersangka bernama Hendra dan Jufrimal lantaran mengedarkan meterai palsu yang jumlahnya mencapai 500 buah. Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran meterai palsu di kawasan Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP M Faruk Rozi mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Hendra di kawasan Penggangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (26/9/2019) malam.
"Dari penangkapan Hendra, kami berhasil mengamankan 10 lembar meterai palsu yang berisi 500 keping dengan nominal Rp6 ribu," kata Faruk di Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Dari hasil interogasi terhadap Hendra, polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan akhirnya bisa menangkap satu pelaku lain yakni Jufrimal. Ia ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Taman Malaka Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kemudian kedua tersangka tersebut dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya.
Terkait pengungkapan kasus ini, kedua warga asal Padang, Sumatera Barat ini terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun sebagaimana Pasal 257 KUHP tentang Pemalsuan Meterai dan Merek.
Berita Terkait
-
Wow Canggih, LRT untuk Jalur Jabodebek Dibuat Tanpa Masinis
-
Ketum PSSI Ungkap Siap Mundur, Sesmenpora: Semoga Bukan Frustrasi
-
APBD Perubahan 2018 Jakarta Naik 7,9 Persen, Jadi Rp 83,26 T
-
Anies Rombak Pejabat di Pemprov DKI, Ini Daftarnya
-
Viral Curhat Penumpang Pesawat Tak Dapat Kursi, Ini Kata Lion Air
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata