Suara.com - Polisi meringkus dua tersangka bernama Hendra dan Jufrimal lantaran mengedarkan meterai palsu yang jumlahnya mencapai 500 buah. Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran meterai palsu di kawasan Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP M Faruk Rozi mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Hendra di kawasan Penggangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (26/9/2019) malam.
"Dari penangkapan Hendra, kami berhasil mengamankan 10 lembar meterai palsu yang berisi 500 keping dengan nominal Rp6 ribu," kata Faruk di Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Dari hasil interogasi terhadap Hendra, polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan akhirnya bisa menangkap satu pelaku lain yakni Jufrimal. Ia ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Taman Malaka Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kemudian kedua tersangka tersebut dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya.
Terkait pengungkapan kasus ini, kedua warga asal Padang, Sumatera Barat ini terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun sebagaimana Pasal 257 KUHP tentang Pemalsuan Meterai dan Merek.
Berita Terkait
-
Wow Canggih, LRT untuk Jalur Jabodebek Dibuat Tanpa Masinis
-
Ketum PSSI Ungkap Siap Mundur, Sesmenpora: Semoga Bukan Frustrasi
-
APBD Perubahan 2018 Jakarta Naik 7,9 Persen, Jadi Rp 83,26 T
-
Anies Rombak Pejabat di Pemprov DKI, Ini Daftarnya
-
Viral Curhat Penumpang Pesawat Tak Dapat Kursi, Ini Kata Lion Air
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan