Suara.com - Polisi meringkus dua tersangka bernama Hendra dan Jufrimal lantaran mengedarkan meterai palsu yang jumlahnya mencapai 500 buah. Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran meterai palsu di kawasan Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP M Faruk Rozi mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Hendra di kawasan Penggangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (26/9/2019) malam.
"Dari penangkapan Hendra, kami berhasil mengamankan 10 lembar meterai palsu yang berisi 500 keping dengan nominal Rp6 ribu," kata Faruk di Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Dari hasil interogasi terhadap Hendra, polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan akhirnya bisa menangkap satu pelaku lain yakni Jufrimal. Ia ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Taman Malaka Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kemudian kedua tersangka tersebut dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya.
Terkait pengungkapan kasus ini, kedua warga asal Padang, Sumatera Barat ini terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun sebagaimana Pasal 257 KUHP tentang Pemalsuan Meterai dan Merek.
Berita Terkait
-
Wow Canggih, LRT untuk Jalur Jabodebek Dibuat Tanpa Masinis
-
Ketum PSSI Ungkap Siap Mundur, Sesmenpora: Semoga Bukan Frustrasi
-
APBD Perubahan 2018 Jakarta Naik 7,9 Persen, Jadi Rp 83,26 T
-
Anies Rombak Pejabat di Pemprov DKI, Ini Daftarnya
-
Viral Curhat Penumpang Pesawat Tak Dapat Kursi, Ini Kata Lion Air
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar