Suara.com - Polisi meringkus dua tersangka bernama Hendra dan Jufrimal lantaran mengedarkan meterai palsu yang jumlahnya mencapai 500 buah. Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran meterai palsu di kawasan Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP M Faruk Rozi mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Hendra di kawasan Penggangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (26/9/2019) malam.
"Dari penangkapan Hendra, kami berhasil mengamankan 10 lembar meterai palsu yang berisi 500 keping dengan nominal Rp6 ribu," kata Faruk di Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Dari hasil interogasi terhadap Hendra, polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan akhirnya bisa menangkap satu pelaku lain yakni Jufrimal. Ia ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Taman Malaka Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kemudian kedua tersangka tersebut dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya.
Terkait pengungkapan kasus ini, kedua warga asal Padang, Sumatera Barat ini terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun sebagaimana Pasal 257 KUHP tentang Pemalsuan Meterai dan Merek.
Berita Terkait
-
Wow Canggih, LRT untuk Jalur Jabodebek Dibuat Tanpa Masinis
-
Ketum PSSI Ungkap Siap Mundur, Sesmenpora: Semoga Bukan Frustrasi
-
APBD Perubahan 2018 Jakarta Naik 7,9 Persen, Jadi Rp 83,26 T
-
Anies Rombak Pejabat di Pemprov DKI, Ini Daftarnya
-
Viral Curhat Penumpang Pesawat Tak Dapat Kursi, Ini Kata Lion Air
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran