Suara.com - Kedutaan Besar RI (KBRI) di Riyadh menyatakan pentolan FPI, Rizieq Shihab tak lagi punya izin tinggal di Arab Saudi. Visanya sudah habis masa berlaku dan tidak diperpanjang.
Kedutaan Besar RI (KBRI) di Riyadh juga menyatakan soal adanya berita pencekalan yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap Habib Rizieq Shihab saat ingin berpergian ke Malaysia. KBRI Riyadh mengklaim hingga saat ini belum menerima nota diplomatik terkait hal itu.
"Menanggapi berita yang beredar tentang pencekalan seorang WNI a/n Mohammad Rizieq Shihab (MRS, nama sesuai pasport) no passport B-3260997, kami tegaskan bahwa sampai hari ini KBRI Riyadh belum menerima nota diplomatik dari Kementerian Luar Negeri (Wazarah Kharijiyyah) Kerajaan Arab Saudi terkait hal tersebut," tutur Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, melalui keterangan tertulis pada Jumat (28/9/2018).
Agus lebih lanjut menjelasakan bahwa hingga saat ini KBRI Riyadh, sebagai lorong komunikasi Indonesia dan Arab Saudi tidak pernah menerima nota atau pun Brafaks dari Menlu RI, Kapolri, Ka-Bin dan Pejabat Tinggi yang lain terkait keberadaan MRS di Arab Saudi. Hal itu, dikarenakan Indonesia menghargai rambu-rambu politik Luar Negeri Non-Interference (‘adamu at-tadahhul /tidak intervensi) urusan dalam negeri Arab Saudi.
"KBRI Riyadh selalu mengedepankan tugas kemanusiaan yang diamanatkan oleh Presiden RI untuk selalu memperhatikan perlindungan dan pengayoman kepada seluruh WNI yang berada di Arab Saudi," pungkasnya.
Berkenaan dengan itu, Agus juga mengungkapkan kalau Rizieq Shihab sudah tidak memiliki izin tinggal di Kerajaan Arab Saudi (KAS). Menurutnya visa yang digunakan Rizieq Syihab telah melewati batas waktu yang ditentukan.
Saat ini lanjutnya, Rizieq Shihab hanya mempergunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja (not permitted to work). Visa bernomor 603723XXXX ini bersifat multiple (beberapa kali keluar masuk) dan berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per entry.
"Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada tanggal 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa No 603724XXXX hingga intiha’ al-iqamah (akhir masa tinggal) pada tanggal 20 Juli 2018," jelasnya.
Baca Juga: Penjelasan KBRI Soal Kondisi Habib Rizieq di Arab Saudi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi