Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengomentari terkait bergabungnya 15 orang Menteri Kabinet Kerja yang masuk dalam daftar tim sukses Capres-Cawapres Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin. Menurutnya, seorang menteri tidak bisa dibebankan oleh urusan politik.
Muzani menjelaskan, bahwa tugas seorang menteri ialah sebagai pembantu kerja presiden. Seharusnya, menteri bisa berkomitmen dengan tugasnya yang sudah tertuang dalam undang-undang. Tak hanya menteri, Muzani pun menyinggung beberapa kepala daerah yang sempat mendeklarasikan diri mendukung salah satu kandidat di Pilpres 2019.
"Supaya yang bersangkutan berkonsentrasi kepada tugas yang dibebankan oleh presiden di dalam menjalankan tugasnya membantu presiden dalam melaksanakan pemerintahan," ujar Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (28/9/2018).
Muzani mengkhawatirkan aktivitas para menteri serta kepala yang aktif berkampanye dapat mengganggu kinerjanya dalam pemerintahan.
Selain itu, adapun kecemasan Muzani pada tindakan-tindakan menteri atau kepala daerah yang akan memanfaatkan penggunaan fasilitas negara untuk berkampanye. Dirinya mencontohkan salah satu bupati di Sumatera Barat yang membagi-bagikan sumbangan dengan menggunakan anggaran APBN dan mengatasnamakan Jokowi.
"Apa artinya? Dia sedang menggunakan kekuatan powernya, kekuasaannya untuk memenangkan pak Jokowi dan itu apakah mungkin di lapangan? Mungkin sekali," kata dia.
Meskipun tidak ada peraturan yang mengatur boleh tidaknya menteri atau kepala daerah ikut dalam kampanye Pilpres 2019, namun menurut Muzani hal itu berkaitan dengan soal etis politik.
"Itu kan soal etis, soal etika karena itu kami tidak akan melakukan hal sama untuk soal pilkada walaupun kami punya bupati, walikota, gubernur wakil dan seterusnya," ujar dia.
Berikut daftar 15 menteri yang masuk ke dalam timses Jokowi-Maruf Amin:
Baca Juga: A'thuna Al Thoufuli, Ratapan Bocah Palestina di Tanah Terjajah
1. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
2. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
3. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.
4. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
5. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
6. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour