Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempertimbangkan rencana penggunaan Kartu Pemilih sebagai pengganti e-KTP di Pemilu 2019. Kartu Pemilih masih menjadi alternatif terakhir jika saat masa pemilihan masih ada pemilih yang belum memiliki e-KTP.
Komisioner KPU, Viryan Azis mengatakan perlu mempersiapkan instrumen pengganti e-KTP jika masih ada pemilih yang belum memiliki e-KTP pada saat hari pemungutan suara pada 17 April 2019 nanti.
Pasalnya, kata Viryan, saat ini e-KTP masih menjadi syarat utama bagi pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019.
Kendati begitu, Viryan berharap pemeritah dapat segera mungkin menyelesaikan proses pencetakan e-KTP. Sehingga, rencana penerbitan kartu pemilih sebagai pengganti e-KTP hanya menjadi alternatif terkahir.
"Kartu Pemilih opsi terakhir, kita terus berdoa berharap pemerintah menyelesaikan KTP elektronik. Karena begini, penyelesaian KTP elektronik itu bukan hanya semata-mata untuk kepentingan pemilu. Tapi ini kan dalam konteks pembangunan nasional dan manfaatnya banyak sekali," kata Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018) malam.
Selain itu, Viryan menuturkan alternatif lain juga bisa dilakukan untuk menjawab persoalan tersebut. Salah satunya melakukan terobosan hukum untuk mengubah ketentuan Pasal 348 ayat 1 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur terkait aturan yang menjadikan kepemilikam e-KTP sebagai syarat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Namun jika terobosan hukum itu tidak memungkinkan, maka kata Viryan penerbitan Kartu Pemilih menjadi alternatif untuk menggantikan e-KTP. Menurutnya, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) nantinya yang akan berwenang untuk menerbitkan Kartu Pemilih itu.
"Kita melihat sekarang dokumen yang dapat menjangkau warga itu Kartu Pemilih. Kenapa? Kartu Pemilih ini bisa dikeluarkan melalui kerjasama antara KPU dan Bawaslu," pungkasnya.
Baca Juga: KPU Bolehkan Jokowi Bagikan Sepeda, Ini Alasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus