Suara.com - KPU Tidak Wajibkan Partai Politik Menandatangani Komitmen Kampanye Damai
Komisi Pemilihan Umum angkat bicara terkait adanya partai politik peserta Pemilu 2019, yang belum menandatangani pakta deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan pada Minggu (23/9) akhir pekan lalu.
Anggota KPU Hasyim Ashari mengatakan, tidak mewajibkan partai politik untuk menandatangani komitmen kampanye damai, karena bersifat sukrela.
Ia menuturkan, penandatangan komitmen kampanye damai sejatinya bersifat sukarela dan partisipatif yang semestinya diteken saat deklarasi tersebut.
Kendati begitu, menurutnya, KPU selalu terbuka dan akan menfasilitasi bagi pimpinan partai politik yang belum menandatangani komitmen tersebut bila ingin turut meneken.
"Bila ada pimpinan partai hadir dalam deklarasi, tapi tidak tandatangan, dan sekarang mau ikut meneken, tetap akan difasilitasi oleh KPU," kata Hasyim saat dihubungi Suara.com, Rabu (26/9/2018).
Ia berharap, ketua-ketua partai politik yang masih mau meneken pakta tersebut, untuk mendatangi kantor KPU.
Sebelumnya, Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinan Hutahaean mengatakan, partainya akan tetap menandatangani komitmen kampanye damai bila memang diwajibkan oleh KPU.
Namun, menurutnya, bila KPU sendiri tidak mewajibkan untuk menandatanginya, dia mengklaim bahwa Partai Demokrat akan tetap berkomitmen untuk melaksanakan kampanye damai.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-16 Hadapi India, Fakhri Waspadai Dua Pemain
"Tanpa deklarasi itu juga kami (Partai Demokrat) tetap akan berkampanye damai. Demokrat tidak pernah punya catatan hitam dalam kampanye," tuturnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memilih walk out saat acara deklarasi kampanye damai Pemilu 219 yang diselenggarakan KPU pada minggu (24/9) di Monas.
SBY disebut memilih walkout dari acara itu, karena kecewa melihat pendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin, membawa atribut kampanye yang sejatinya tidak diperbolehkan oleh KPU.
Oleh karena itu, Partai Demokrat kekinian diketahui tidak ikut menandatangani komitmen kampanye damai tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan