Suara.com - Gempa dan tsunami meluluhlantakan wilayah di Sulawesi Tengah, khususnya Palu dan Donggala. Akibat kejadian itu, dilaporkan keluar semburan lumpur dari bawah tanah yang dikenal dengan istilah liquefaction atau likuefaksi.
Tanah yang sudah mengalami likuefaksi itu disebut-sebut tidak akan bisa digunakan kembali sebagai tempat hunian. Hal ini diungkap salah satu peneliti LIPI, Adrin Tohari.
"Saya kira tidak bisa lagi (tanah likuefaksi) kalau untuk dijadikan hunian, karena kondisinya cukup parah dan tanahnya hancur," kata Adrin saat dihubungi Suara.com, Senin (1/10/2018).
Tidak itu saja, ia menyebut, tanah yang sudah terkena likuefaksi juga berbahaya jika dijadikan hunian kembali. Sebab, tanah tersebut sangat rentan terlebih jika terjadi gempa gempa berkekuatan besar di lokasi yang sama ke depannya.
"Karena kalau sudah likuefaksi tanahnya kan debur yah, tidak padat lagi," ujarnya.
Adrin menerangkan, proses likuefaksi merupakan sebuah fenomena alamiah akibat adanya kejadian gempa di sebuah kawasan. Hal yang sama juga ditemukan saat gempa di Yogyakarta dan Padang, Sumatera Barat beberapa tahun lalu.
Sebelumnya ramai di media sosial sebuah video menayangkan detik-detik guncangan tanah akibat gempa bumi. Dalam video berdurasi 2 menit, 4 detik itu menunjukkan adanya pergeseran pepohonan, bangunan rumah hingga luapan lumpur yang keluar dari dalam tanah selama gempa bumi berlangsung. Guncangan itu biasa disebut likuefaksi dan memang kerap ditemukan di wilayah gempa bumi berkuatan besar. (Yati Febriningsih)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!