Suara.com - Gempa dan tsunami meluluhlantakan wilayah di Sulawesi Tengah, khususnya Palu dan Donggala. Akibat kejadian itu, dilaporkan keluar semburan lumpur dari bawah tanah yang dikenal dengan istilah liquefaction atau likuefaksi.
Tanah yang sudah mengalami likuefaksi itu disebut-sebut tidak akan bisa digunakan kembali sebagai tempat hunian. Hal ini diungkap salah satu peneliti LIPI, Adrin Tohari.
"Saya kira tidak bisa lagi (tanah likuefaksi) kalau untuk dijadikan hunian, karena kondisinya cukup parah dan tanahnya hancur," kata Adrin saat dihubungi Suara.com, Senin (1/10/2018).
Tidak itu saja, ia menyebut, tanah yang sudah terkena likuefaksi juga berbahaya jika dijadikan hunian kembali. Sebab, tanah tersebut sangat rentan terlebih jika terjadi gempa gempa berkekuatan besar di lokasi yang sama ke depannya.
"Karena kalau sudah likuefaksi tanahnya kan debur yah, tidak padat lagi," ujarnya.
Adrin menerangkan, proses likuefaksi merupakan sebuah fenomena alamiah akibat adanya kejadian gempa di sebuah kawasan. Hal yang sama juga ditemukan saat gempa di Yogyakarta dan Padang, Sumatera Barat beberapa tahun lalu.
Sebelumnya ramai di media sosial sebuah video menayangkan detik-detik guncangan tanah akibat gempa bumi. Dalam video berdurasi 2 menit, 4 detik itu menunjukkan adanya pergeseran pepohonan, bangunan rumah hingga luapan lumpur yang keluar dari dalam tanah selama gempa bumi berlangsung. Guncangan itu biasa disebut likuefaksi dan memang kerap ditemukan di wilayah gempa bumi berkuatan besar. (Yati Febriningsih)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege
-
Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta
-
OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat
-
Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus
-
Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan