Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 104 pengemudi kendaraan yang melanggar sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elekronik (e-tilang) pada Selasa (2/10/2018). Ratusan pelanggar itu terdiri dari kendaraan pribadi, angkutan umum, mobil dinas serta kendaraan yang berasal dari luar Jakarta.
"Jumlah pelanggaran sebanyak 104 pelanggaran dengan rincian 12 pelat kuning, 66 pelat hitam, 26 lain-lain (nopol dinas dan luar wilayah Polda Metro Jaya)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, Rabu (3/10/2018).
Yusuf menyebutkan, kebanyakan pengemudi yang melanggar sistem e-tilang di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman itu terjadi saat siang dan petang. Yakni sebanyak 48 pelanggaran. Sedangkan waktu pukul 06.00 WIB- 12.00 WIB, ada 43 pelanggaran.
Selama uji coba sistem e-TLE ini, polisi telah memasang dua unit kamera pengawas atau CCTV buatan Cina untuk merekam bentuk pelanggaran yang dilakukan para pengendara.
Di hari kedua, kata Yusuf, jenis pelanggaran yang dilakukan ratusan pengemudi kendaraan yakni menerobos lampu merah dan berhenti di marka jalan.
"Jenis pelanggaran yang banyak dilakukan adalah melanggar marka dan menerobos Traffic light," kata Yusuf.
Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memberlakukan uji coba sistem e-tilang sejak Senin (1/10/2018). Di hari pertama, pelanggar cenderung lebih banyak yakni 232 kendaraan. Penerapan uji coba tilang elektronik ini akan diberlakukan selama 30 hari ke depan.
Berita Terkait
-
Hari Pertama, Ratusan Pengemudi Tercatat Melanggar Sistem e-TLE
-
Polisi Dapat Respons Positif dari MA soal Tilang Elektronik
-
Anies Minta Gerindra - PKS Segera Kasih Nama Pengganti Sandiaga
-
Begini Cara Kerja CCTV Buatan Cina Merekam Pelanggar Lalu Lintas
-
Alasan Polisi Rahasiakan Harga CCTV Tilang Elektronik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi