Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyebutkan cara kerja kamera pengawas atau CCTV buatan Cina yang digunakan selama uji coba sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang eletronik.
Menurutnya, ada tiga tahapan saat CCTV merekam kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan raya.
"Secara otomatis di kamera ini akan meng-capture menjadi tiga, pertama saat kendaraan datang, lalu saat pengendara tengah melakukan proses pelanggaran dalam kondisi lampu merah, kendaraan ini menerobos batas stop light dan akhirnya menerobos lampu merah, semua ini terekam," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).
Yusuf menyampaikan, sistem e-TLE dalam kamera ini yakni merekam gambar dalam hitungan durasi 10 detik hingga setelah mobil tersebut dianggap melakukan pelanggaran.
Ditambahkan Yusuf, CCTV ini akan merekam secara otomatis apabila ada kendaraan yang nekat menerobos lampu merah.
"Karena ini intelejen kamera, dia akan mengkalibrasi garis, dan sensor trigger adalah lampu merah, kalau lampunya hijau, ada kendaraan melintas tidak dianggap melanggar oleh kamera. Kalau merah, kamera akan steady kalau ada kendaraan yang melewati garis," terangnya.
Lebih jauh, Yusuf menyampaikan, alasan kamera ini dipasang di persimpangan selama uji coba e-TLE, karena lokasi tersebut kerap dianggap sebagai lokasi rawan pelanggaran pengendara.
"Sering terjadi yang belum waktunya berjalan tapi sudah maju-maju ke depan, dan dampaknya sangat banyak, kemacetan dan kecelakaaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga