Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengklaim telah mendapatkan respon positif dari Mahkamah Agung (MA) terkait usulan peniadaan sidang terhadap pelanggar sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang eletronik.
Setelah mendapatkan persetujuan dari MA, Yusuf menyebutkan polisi saat ini tinggal merevisi isi usulan proses tilang tanpa sidang tersebut
"Respon dari MA bagus terkait hal itu (peniadaan sidang terhadap pelanggar e-TLE) . Tinggal saya menentukan poin mana saja yang diperbaiki," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).
Yusuf beralasan, usulan ini diajukan karena pelaksanaan sidang bagi pelanggar lalu lintas dianggap sebagai bagian birokrasi yang memakan waktu lama.
Menurutnya, peniadaan sidang ini diusulkan agar warga yang melanggar di jalan raya bisa langsung membayar denda melalui pembayaran di bank.
"Kan maksud saya supaya birokrasinya tidak terlalu panjang, jangan sampai nanti orang masih harus tunggu sidang. Kan mereka juga banyak pekerjaan," kata dia.
Terkait usulan ini, polisi mengaku telah menyiapkan payung hukum yang berkaitan dengan kebijakan e-TLE yang kini sedang diuji coba selama 30 hari ke depan.
"Payung hukumnya, di undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik ada, UU lalu lintas ada, Perkap (Peraturan Kapolrk Nomor) 5 Tahun 2012 juga ada," jelas Yusuf.
Baca Juga: Siap-siap, Jalur Puncak Bakal Diterapkan Sistem Ganjil Genap
Berita Terkait
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Viral Polisi Sita Mobil Sport Rp1 Miliar Gegara Pengemudi Mabuk di Jalan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan