Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengklaim telah mendapatkan respon positif dari Mahkamah Agung (MA) terkait usulan peniadaan sidang terhadap pelanggar sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang eletronik.
Setelah mendapatkan persetujuan dari MA, Yusuf menyebutkan polisi saat ini tinggal merevisi isi usulan proses tilang tanpa sidang tersebut
"Respon dari MA bagus terkait hal itu (peniadaan sidang terhadap pelanggar e-TLE) . Tinggal saya menentukan poin mana saja yang diperbaiki," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).
Yusuf beralasan, usulan ini diajukan karena pelaksanaan sidang bagi pelanggar lalu lintas dianggap sebagai bagian birokrasi yang memakan waktu lama.
Menurutnya, peniadaan sidang ini diusulkan agar warga yang melanggar di jalan raya bisa langsung membayar denda melalui pembayaran di bank.
"Kan maksud saya supaya birokrasinya tidak terlalu panjang, jangan sampai nanti orang masih harus tunggu sidang. Kan mereka juga banyak pekerjaan," kata dia.
Terkait usulan ini, polisi mengaku telah menyiapkan payung hukum yang berkaitan dengan kebijakan e-TLE yang kini sedang diuji coba selama 30 hari ke depan.
"Payung hukumnya, di undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik ada, UU lalu lintas ada, Perkap (Peraturan Kapolrk Nomor) 5 Tahun 2012 juga ada," jelas Yusuf.
Baca Juga: Siap-siap, Jalur Puncak Bakal Diterapkan Sistem Ganjil Genap
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas