Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengklaim telah mendapatkan respon positif dari Mahkamah Agung (MA) terkait usulan peniadaan sidang terhadap pelanggar sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang eletronik.
Setelah mendapatkan persetujuan dari MA, Yusuf menyebutkan polisi saat ini tinggal merevisi isi usulan proses tilang tanpa sidang tersebut
"Respon dari MA bagus terkait hal itu (peniadaan sidang terhadap pelanggar e-TLE) . Tinggal saya menentukan poin mana saja yang diperbaiki," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).
Yusuf beralasan, usulan ini diajukan karena pelaksanaan sidang bagi pelanggar lalu lintas dianggap sebagai bagian birokrasi yang memakan waktu lama.
Menurutnya, peniadaan sidang ini diusulkan agar warga yang melanggar di jalan raya bisa langsung membayar denda melalui pembayaran di bank.
"Kan maksud saya supaya birokrasinya tidak terlalu panjang, jangan sampai nanti orang masih harus tunggu sidang. Kan mereka juga banyak pekerjaan," kata dia.
Terkait usulan ini, polisi mengaku telah menyiapkan payung hukum yang berkaitan dengan kebijakan e-TLE yang kini sedang diuji coba selama 30 hari ke depan.
"Payung hukumnya, di undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik ada, UU lalu lintas ada, Perkap (Peraturan Kapolrk Nomor) 5 Tahun 2012 juga ada," jelas Yusuf.
Baca Juga: Siap-siap, Jalur Puncak Bakal Diterapkan Sistem Ganjil Genap
Berita Terkait
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Memelas Minta Damai: Saya Janji Berubah
-
Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya