Suara.com - Anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ke Bareskrim Polri, Rabu (3/10/2018) terkait penyebaran informasi bohong mengenai kabar penganiayaan yang dialami aktivis Ratna Sarumpaet.
Jeppri Firdaus sebagai kuasa hukum TPDI melaporkan Prabowo dan Fadli dengan nomor laporan LP/B/1239/X/2018/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2018.
Dalam laporan tersebut, Prabowo dan Fadli dituding telah menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian yang melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, 28 Ayat 2, 14 Ayat (1), (2), 15.
Menurut Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, Prabowo dan Fadli mengetahui skenario kebohongan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet sejak awal.
"Ratna, Prabowo dan Fadli diduga sedang memproduksi berita hoaks untuk kepentingan tim kampanye nasional Prabowo-Sandi sebagai kampanye hitam dalam rangka Pilpres 2019," kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Kantor Bareskrim, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (3/10/2018).
Petrus bahkan menduga bahwa permintaan maaf dari Ratna kepada Prabowo soal kebohongan Ratna adalah hal yang sudah dirancang sebelumnya.
"Itu (permintaan maaf) sebetulnya skenario Prabowo, Fadli dan Ratna untuk kepentingan kampanye mereka," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengapresiasi upaya cepat penyelidikan Polri dalam menguak kebohongan kasus Ratna Sarumpaet. Pihaknya pun meminta penyidik untuk membongkar dalang dibalik penyebaran berita bohong ini.
Sebelumnya Ratna Sarumpaet dikabarkan dikeroyok orang tak dikenal di Bandara Huseinsastranegara, Bandung, Jabar, pada Jumat (21/9/2018), usai menghadiri konferensi internasional.
Baca Juga: Mentan: 10 Konglomerat Indonesia, 8 Berasal dari Sektor Pertanian
Foto seseorang yang diduga Ratna Sarumpaet pun beredar di media sosial dengan bengkak di bagian wajah. Dalam foto tersebut, diduga Ratna berada di sebuah ruangan di rumah sakit.
Padahal faktanya pada 21-24 September 2018, Ratna berada di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta, untuk menjalani prosedur sedot lemak di pipi.
Berita Terkait
-
Aneka Tagar Kocak soal Ratna Sarumpaet Jadi Trending Topik
-
Cerita Awal Mula Ratna Sarumpaet Datangi Tim Prabowo - Sandiaga
-
Setelah Hoaks Ratna Sarumpaet, Prabowo Bersih-Bersih Timses
-
Setelah Dibohongi, Prabowo Menyisir Penyusup Masuk ke Koalisinya
-
Mengapa Ratna Sarumpaet Berani Berbohong dan Menciptakan Hoaks?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733