Suara.com - Anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ke Bareskrim Polri, Rabu (3/10/2018) terkait penyebaran informasi bohong mengenai kabar penganiayaan yang dialami aktivis Ratna Sarumpaet.
Jeppri Firdaus sebagai kuasa hukum TPDI melaporkan Prabowo dan Fadli dengan nomor laporan LP/B/1239/X/2018/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2018.
Dalam laporan tersebut, Prabowo dan Fadli dituding telah menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian yang melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, 28 Ayat 2, 14 Ayat (1), (2), 15.
Menurut Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, Prabowo dan Fadli mengetahui skenario kebohongan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet sejak awal.
"Ratna, Prabowo dan Fadli diduga sedang memproduksi berita hoaks untuk kepentingan tim kampanye nasional Prabowo-Sandi sebagai kampanye hitam dalam rangka Pilpres 2019," kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Kantor Bareskrim, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (3/10/2018).
Petrus bahkan menduga bahwa permintaan maaf dari Ratna kepada Prabowo soal kebohongan Ratna adalah hal yang sudah dirancang sebelumnya.
"Itu (permintaan maaf) sebetulnya skenario Prabowo, Fadli dan Ratna untuk kepentingan kampanye mereka," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengapresiasi upaya cepat penyelidikan Polri dalam menguak kebohongan kasus Ratna Sarumpaet. Pihaknya pun meminta penyidik untuk membongkar dalang dibalik penyebaran berita bohong ini.
Sebelumnya Ratna Sarumpaet dikabarkan dikeroyok orang tak dikenal di Bandara Huseinsastranegara, Bandung, Jabar, pada Jumat (21/9/2018), usai menghadiri konferensi internasional.
Baca Juga: Mentan: 10 Konglomerat Indonesia, 8 Berasal dari Sektor Pertanian
Foto seseorang yang diduga Ratna Sarumpaet pun beredar di media sosial dengan bengkak di bagian wajah. Dalam foto tersebut, diduga Ratna berada di sebuah ruangan di rumah sakit.
Padahal faktanya pada 21-24 September 2018, Ratna berada di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta, untuk menjalani prosedur sedot lemak di pipi.
Berita Terkait
-
Aneka Tagar Kocak soal Ratna Sarumpaet Jadi Trending Topik
-
Cerita Awal Mula Ratna Sarumpaet Datangi Tim Prabowo - Sandiaga
-
Setelah Hoaks Ratna Sarumpaet, Prabowo Bersih-Bersih Timses
-
Setelah Dibohongi, Prabowo Menyisir Penyusup Masuk ke Koalisinya
-
Mengapa Ratna Sarumpaet Berani Berbohong dan Menciptakan Hoaks?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!