Suara.com - Pengadilan Negeri Semarang menggelar sidang perdana kasus pembunuhan pekerja seks atau PSK, Sinar Ayu Agustin atau Ninin yang tewas dibunuh oleh seorang remaja D, di Wisma Karaoke Mr Classic kompleks Resos Argorejo Sunan Kuning Semarang.
Tersangka D yang berusia 16 tahun memasuki ruang sidang anak, di lantai tiga gedung Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (4/10/2018). D juga masuk keruang sidang membawa serta karung yang diduga barang bukti.
Jalannya sidang pun tertutup, hanya diperbolehkan pihak-pihak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus tersebut, yakni hakim, tersangka, penasihat hukum, dan jaksa penuntut umum. Nampak pihak keluarga serta para sahabat korban menunggu di depan ruang sidang anak.
"Ya tertutup karena anak-anak, dipimpin hakim tunggal di Ruang Sidang Anak," kata Panitera Pengganti pada sidang tersebut, Marya Riska Mandalia.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Semarang, Zahri Aeniwati mengatakan pihaknya menjerat D dengan pasal subsideritas.
"Kami jerat yang bersangkutan dengan Pasal 340 KUHP pada dakwaan primer, dakwaan subsidernya 338 atau kedua Pasal 339, atau ketiga Pasal 365 ayat 2 ke 1 jo ayat 4 pencurian dengan kekerasan mengakibatkan kematian," katanya.
D membunuh Ayu Sinar Agustin alias Ninin, 23, warga Patebon, Kabupaten Kendal, dengan cara dicekik. Korban ditemukan tewas di kamar tempatnya bekerja, Wisma Karaoke Mr Classic, Gang 3 Kawasan Resosialisasi Argorejo atau Sunan Kuning, Semarang pada Kamis (13/9/2018).
Untuk menghilangkan jejak, D melumuri tubuh korban dengan oli bekas agar tak terlacak sidik jari oleh pihak kepolisian.
Pada, Sabtu (15/9/2018), sekitar pukul 02.00 WIB, D berhasil ditangkap oleh jajaran Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Barat, di rumahnya Kelurahan Babankerep Kecamatan Ngaliyan.
Baca Juga: Pelayanan Tak Memuaskan, Bocah 16 Tahun Bunuh PSK Sunan Kuning
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Panti Pijat Legendaris Bu Mamik Digerebek, Ada PSK Lagi Asyik
-
Pelayanan Tak Memuaskan, Bocah 16 Tahun Bunuh PSK Sunan Kuning
-
Gadis Karaoke Sunan Kuning Ditemukan Tewas Tanpa Busana
-
PL Cantik Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kompleks Sunan Kuning
-
Kesaksian Mengejutkan PSK Sarkem Ikuti Pengajian Gus Miftah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO