Suara.com - Pengadilan Negeri Semarang menggelar sidang perdana kasus pembunuhan pekerja seks atau PSK, Sinar Ayu Agustin atau Ninin yang tewas dibunuh oleh seorang remaja D, di Wisma Karaoke Mr Classic kompleks Resos Argorejo Sunan Kuning Semarang.
Tersangka D yang berusia 16 tahun memasuki ruang sidang anak, di lantai tiga gedung Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (4/10/2018). D juga masuk keruang sidang membawa serta karung yang diduga barang bukti.
Jalannya sidang pun tertutup, hanya diperbolehkan pihak-pihak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus tersebut, yakni hakim, tersangka, penasihat hukum, dan jaksa penuntut umum. Nampak pihak keluarga serta para sahabat korban menunggu di depan ruang sidang anak.
"Ya tertutup karena anak-anak, dipimpin hakim tunggal di Ruang Sidang Anak," kata Panitera Pengganti pada sidang tersebut, Marya Riska Mandalia.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Semarang, Zahri Aeniwati mengatakan pihaknya menjerat D dengan pasal subsideritas.
"Kami jerat yang bersangkutan dengan Pasal 340 KUHP pada dakwaan primer, dakwaan subsidernya 338 atau kedua Pasal 339, atau ketiga Pasal 365 ayat 2 ke 1 jo ayat 4 pencurian dengan kekerasan mengakibatkan kematian," katanya.
D membunuh Ayu Sinar Agustin alias Ninin, 23, warga Patebon, Kabupaten Kendal, dengan cara dicekik. Korban ditemukan tewas di kamar tempatnya bekerja, Wisma Karaoke Mr Classic, Gang 3 Kawasan Resosialisasi Argorejo atau Sunan Kuning, Semarang pada Kamis (13/9/2018).
Untuk menghilangkan jejak, D melumuri tubuh korban dengan oli bekas agar tak terlacak sidik jari oleh pihak kepolisian.
Pada, Sabtu (15/9/2018), sekitar pukul 02.00 WIB, D berhasil ditangkap oleh jajaran Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Barat, di rumahnya Kelurahan Babankerep Kecamatan Ngaliyan.
Baca Juga: Pelayanan Tak Memuaskan, Bocah 16 Tahun Bunuh PSK Sunan Kuning
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Panti Pijat Legendaris Bu Mamik Digerebek, Ada PSK Lagi Asyik
-
Pelayanan Tak Memuaskan, Bocah 16 Tahun Bunuh PSK Sunan Kuning
-
Gadis Karaoke Sunan Kuning Ditemukan Tewas Tanpa Busana
-
PL Cantik Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kompleks Sunan Kuning
-
Kesaksian Mengejutkan PSK Sarkem Ikuti Pengajian Gus Miftah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka