Suara.com - Aktivis sosial Ratna Sarumpaet kini menyandang status tersangka atas kasus berita bohong alias hoaks. Selain kasus baru itu, mantan juru kampanye Prabowo-Sandiaga itu juga sempat ditangkap atas kasus makar.
Kini, Ratna kembali ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten saat hendak terbang ke Cile. Lantas bagaimana perkembangan kasus makar yang menjerat Ratna Sarumpaet yang sudah bergulir lebih dari 1 tahun itu?
Pengacara Ratna Sarumpaet, Alamsyah Hanafiah mengatakan, status hukum kliennya hingga kini masih digantung aparat kepolisian. Alamysah mengaku sempat melayangkan permohonan secara tertulis kepada polisi agar menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus makar yang menjerat Ratna Sarumpaet.
"Ya, sampai sekarang tidak berlanjut. Dulu sempat dimohonkan penghentian penyidikan," kata Alamsyah kepada Suara.com, Jumat (5/10/2018).
Alamsyah menyampaikan, semenjak permohonan itu dilayangkan, belum ada lagi respons dari polisi. Dia juga mengaku tak pernah mendapatkan kabar dari kepolisian mengenai perkembangan kasus tersebut.
"Saya belum tahu kepastiannya," kata dia.
Ratna terseret kasus makar ketika marak aksi bela Islam yang dicetuskan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) untuk melengserkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan itu menuntut agar Ahok dijebloskan ke penjara karena dituduh melakukan penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Jelang aksi bela Islam pada 2 Desember, Ratna dan beberapa tokoh ditangkap. Sejumlah tokoh yang turut ditetapkan atas tuduhan pemufakatan makar yakni Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Adityawarman, Firza Husein, Eko dan Alvin Indra.
Baca Juga: Begini Kondisi Terakhir Rudy Wowor Sebelum Meninggal
Berita Terkait
-
Fadli Zon Gemas Polisi Panggil Amien Rais soal Ratna Sarumpaet
-
Bikin Hoaks dan Ditangkap, Begini Keseharian Ratna Sarumpaet
-
Sebelum Ditangkap, Rumah Ratna Sarumpaet Sering Didatangi Polisi
-
Ratna Sarumpaet Selewengkan Dana Korban Kapal Karam untuk Oplas?
-
Ditanya Soal Ratna Sarumpaet, Sandiaga: Dolar AS Tembus Rp 15.000
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat