Suara.com - Aktivis sosial Ratna Sarumpaet kini menyandang status tersangka atas kasus berita bohong alias hoaks. Selain kasus baru itu, mantan juru kampanye Prabowo-Sandiaga itu juga sempat ditangkap atas kasus makar.
Kini, Ratna kembali ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten saat hendak terbang ke Cile. Lantas bagaimana perkembangan kasus makar yang menjerat Ratna Sarumpaet yang sudah bergulir lebih dari 1 tahun itu?
Pengacara Ratna Sarumpaet, Alamsyah Hanafiah mengatakan, status hukum kliennya hingga kini masih digantung aparat kepolisian. Alamysah mengaku sempat melayangkan permohonan secara tertulis kepada polisi agar menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus makar yang menjerat Ratna Sarumpaet.
"Ya, sampai sekarang tidak berlanjut. Dulu sempat dimohonkan penghentian penyidikan," kata Alamsyah kepada Suara.com, Jumat (5/10/2018).
Alamsyah menyampaikan, semenjak permohonan itu dilayangkan, belum ada lagi respons dari polisi. Dia juga mengaku tak pernah mendapatkan kabar dari kepolisian mengenai perkembangan kasus tersebut.
"Saya belum tahu kepastiannya," kata dia.
Ratna terseret kasus makar ketika marak aksi bela Islam yang dicetuskan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) untuk melengserkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan itu menuntut agar Ahok dijebloskan ke penjara karena dituduh melakukan penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Jelang aksi bela Islam pada 2 Desember, Ratna dan beberapa tokoh ditangkap. Sejumlah tokoh yang turut ditetapkan atas tuduhan pemufakatan makar yakni Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Adityawarman, Firza Husein, Eko dan Alvin Indra.
Baca Juga: Begini Kondisi Terakhir Rudy Wowor Sebelum Meninggal
Berita Terkait
-
Fadli Zon Gemas Polisi Panggil Amien Rais soal Ratna Sarumpaet
-
Bikin Hoaks dan Ditangkap, Begini Keseharian Ratna Sarumpaet
-
Sebelum Ditangkap, Rumah Ratna Sarumpaet Sering Didatangi Polisi
-
Ratna Sarumpaet Selewengkan Dana Korban Kapal Karam untuk Oplas?
-
Ditanya Soal Ratna Sarumpaet, Sandiaga: Dolar AS Tembus Rp 15.000
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru