Suara.com - Tersangka kasus kebohongan atau berita hoaks, Ratna Sarumpaet, berencana mengajukan permohonan ke Polda Metro Jaya agar dirinya dijadikan tahanan kota pada Senin (8/10/2018) mendatang.
Menurut kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, bukan tanpa alasan kliennya mengajukan permohonan tahanan kota. Status tahanan kota, kata Insank bisa mempermudah Ratna menjalani pengobatan.
"Penahanan rutan dan kota jelas beda. Dia kan kalau penahanan kota bisa berobat, dia bisa lebih gampang ke rumah sakit," ujarnya.
Insank mengatakan kondisi Ratna di usia saat ini rentan terkena penyakit. Dia mencontohkan, ketika menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kemarin, Ratna harus lebih dulu mengonsumsi vitamin.
"Secara fisik karena umurnya sudah lanjut jadi pasti punya penyakit. Hanya penyakitnya apa itu kurang etik lah kalo saya harus menyampaikan ke publik," kata Insank.
Lebih lanjut, Insank menambahkan perubahan status menjadi tahanan kota juga bisa dilihat dari sisi kemanusiaan. Di tengah usia yang sudah tua, makan wajar bila Ratna mendapatkan keringanan khusus dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Umurnya dia ini sudah sangat lanjut, sudah mendekati 70 tahun kok. Alasan-alasan itu lah yang menjadi dasar kami akan mengajukan pengalihan status penahanan," kata Insank.
Berita Terkait
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Rekaman Detik-Detik Lion Air Jatuh Mirip Kabar Jessica Radcliffe Tewas, Banyak yang Percaya
-
CEK FAKTA: CPNS Dinas Perhubungan Dibuka Agustus 2025, Viral di Medsos!
-
Benarkah SBY Sebut Merokok Lebih Baik dari Minum Obat? Begini Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target