Suara.com - Muhammad Zaidi alias Unyir yang tewas mengapung di Sungai Mentaya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Unyir diduga korban pembunuhan.
Jenazah ditemukan 3 Oktober lalu. Ada dugaan Unyir meninggal akibat dibunuh dan polisi melakukan penyelidikan.
"Disimpulkan bahwa korban meninggal akibat perbuatan tersangka bernama Ahmad Fadli," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel di Sampit, Sabtu (6/10/2018).
Warga menemukan jenazah Unyir mengapung di tengah Sungai Mentaya. Warga bersama polisi kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. Murjani Sampit.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Rommel, kejadian itu bermula pada tanggal 1 Oktober sekitar 18.30 WIB. Saat itu Unyir bertemu seorang perempuan berinisial FT yang merupakan anak Fadli di Pelabuhan Kelotok.
FT dan Unyir makan malam bersama, kemudian perempuan itu pulang dan bertemu Fadli yang merupakan ayahnya. Mereka bertengkar karena Fadli tidak senang anaknya berteman dengan Unyir.
Fadli marah lantaran sang anak masih berstatus sebagai istri orang. Fadli tidak ingin terjadi masalah akibat sang anak berjalan dengan laki-laki bukan muhrimnya.
Saat pertengkaran itu, tiba-tiba korban datang mengklarifikasi tentang pertemanannya dengan FT. Namun, penjelasan korban tidak membuat Fadli puas sehingga pertengkaran antara keduanya tak terelakan.
Saat itulah, Fadli yang berperawakan tinggi itu mendorong Unyir hingga terjatuh ke Sungai Mentaya. Setelah itu, korban tidak terlihat hingga jenazahnya ditemukan mengapung pada 3 Oktober lalu.
Baca Juga: Satu Jenazah Kru Paralayang Kembali Ditemukan
Hasil penyelidikan polisi mengarah pada Fadli sebagai tersangka. Polisi akhirnya menangkap tersangka pada hari Kamis (4/10/2018) saat berada di Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
"Soal kenapa jenazah korban ditemukan tanpa busana? Itu masih kami lakukan penyidikan. Keterangan tersangka, saat didorong dan jatuh ke sungai, korban masih dalam kondisi mengenakan pakaian," kata Rommel.
Sudah ada tujuh saksi yang diperiksa untuk kepentingan penyidikan kasus ini. Penyidik juga masih menunggu hasil autopsi jenazah korban yang dilakukan di Palangka Raya. Dalam kasus ini, tersangka diancam kurungan penjara seumur hidup.
Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga
-
KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji