Suara.com - Muhammad Zaidi alias Unyir yang tewas mengapung di Sungai Mentaya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Unyir diduga korban pembunuhan.
Jenazah ditemukan 3 Oktober lalu. Ada dugaan Unyir meninggal akibat dibunuh dan polisi melakukan penyelidikan.
"Disimpulkan bahwa korban meninggal akibat perbuatan tersangka bernama Ahmad Fadli," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel di Sampit, Sabtu (6/10/2018).
Warga menemukan jenazah Unyir mengapung di tengah Sungai Mentaya. Warga bersama polisi kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. Murjani Sampit.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Rommel, kejadian itu bermula pada tanggal 1 Oktober sekitar 18.30 WIB. Saat itu Unyir bertemu seorang perempuan berinisial FT yang merupakan anak Fadli di Pelabuhan Kelotok.
FT dan Unyir makan malam bersama, kemudian perempuan itu pulang dan bertemu Fadli yang merupakan ayahnya. Mereka bertengkar karena Fadli tidak senang anaknya berteman dengan Unyir.
Fadli marah lantaran sang anak masih berstatus sebagai istri orang. Fadli tidak ingin terjadi masalah akibat sang anak berjalan dengan laki-laki bukan muhrimnya.
Saat pertengkaran itu, tiba-tiba korban datang mengklarifikasi tentang pertemanannya dengan FT. Namun, penjelasan korban tidak membuat Fadli puas sehingga pertengkaran antara keduanya tak terelakan.
Saat itulah, Fadli yang berperawakan tinggi itu mendorong Unyir hingga terjatuh ke Sungai Mentaya. Setelah itu, korban tidak terlihat hingga jenazahnya ditemukan mengapung pada 3 Oktober lalu.
Baca Juga: Satu Jenazah Kru Paralayang Kembali Ditemukan
Hasil penyelidikan polisi mengarah pada Fadli sebagai tersangka. Polisi akhirnya menangkap tersangka pada hari Kamis (4/10/2018) saat berada di Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
"Soal kenapa jenazah korban ditemukan tanpa busana? Itu masih kami lakukan penyidikan. Keterangan tersangka, saat didorong dan jatuh ke sungai, korban masih dalam kondisi mengenakan pakaian," kata Rommel.
Sudah ada tujuh saksi yang diperiksa untuk kepentingan penyidikan kasus ini. Penyidik juga masih menunggu hasil autopsi jenazah korban yang dilakukan di Palangka Raya. Dalam kasus ini, tersangka diancam kurungan penjara seumur hidup.
Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Dua Aksi Demo di Monas dan DPR
-
SBY Ingatkan Bahaya Perang Dunia III: 5 Miliar Nyawa Terancam, Peradaban Bisa Musnah!
-
Sinergi Brantas Abipraya dan Kementerian PU Perkuat Pemulihan Sumbar Pascabencana
-
BMKG Gandeng Teknologi AI untuk Prediksi Hujan, Akurasi Diklaim Makin Tinggi
-
Kampung Starling: Riuh Rendah 'Dapur' Kafein Ibu Kota yang Terjepit Beton dan Janji Politik
-
Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda
-
Deklarasi Jadi Partai, Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden
-
TKD Aceh-Sumatra Tak Dipotong, Komisi II DPR: Awasi Ketat Jangan Sampai Ada Penyelewengan
-
Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris
-
Imbas Proses Normalisasi Usai Banjir Pekalongan, 11 Jadwal Kereta dari Jakarta Hari Ini Dibatalkan