Suara.com - Muhammad Zaidi alias Unyir yang tewas mengapung di Sungai Mentaya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Unyir diduga korban pembunuhan.
Jenazah ditemukan 3 Oktober lalu. Ada dugaan Unyir meninggal akibat dibunuh dan polisi melakukan penyelidikan.
"Disimpulkan bahwa korban meninggal akibat perbuatan tersangka bernama Ahmad Fadli," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel di Sampit, Sabtu (6/10/2018).
Warga menemukan jenazah Unyir mengapung di tengah Sungai Mentaya. Warga bersama polisi kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. Murjani Sampit.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Rommel, kejadian itu bermula pada tanggal 1 Oktober sekitar 18.30 WIB. Saat itu Unyir bertemu seorang perempuan berinisial FT yang merupakan anak Fadli di Pelabuhan Kelotok.
FT dan Unyir makan malam bersama, kemudian perempuan itu pulang dan bertemu Fadli yang merupakan ayahnya. Mereka bertengkar karena Fadli tidak senang anaknya berteman dengan Unyir.
Fadli marah lantaran sang anak masih berstatus sebagai istri orang. Fadli tidak ingin terjadi masalah akibat sang anak berjalan dengan laki-laki bukan muhrimnya.
Saat pertengkaran itu, tiba-tiba korban datang mengklarifikasi tentang pertemanannya dengan FT. Namun, penjelasan korban tidak membuat Fadli puas sehingga pertengkaran antara keduanya tak terelakan.
Saat itulah, Fadli yang berperawakan tinggi itu mendorong Unyir hingga terjatuh ke Sungai Mentaya. Setelah itu, korban tidak terlihat hingga jenazahnya ditemukan mengapung pada 3 Oktober lalu.
Baca Juga: Satu Jenazah Kru Paralayang Kembali Ditemukan
Hasil penyelidikan polisi mengarah pada Fadli sebagai tersangka. Polisi akhirnya menangkap tersangka pada hari Kamis (4/10/2018) saat berada di Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
"Soal kenapa jenazah korban ditemukan tanpa busana? Itu masih kami lakukan penyidikan. Keterangan tersangka, saat didorong dan jatuh ke sungai, korban masih dalam kondisi mengenakan pakaian," kata Rommel.
Sudah ada tujuh saksi yang diperiksa untuk kepentingan penyidikan kasus ini. Penyidik juga masih menunggu hasil autopsi jenazah korban yang dilakukan di Palangka Raya. Dalam kasus ini, tersangka diancam kurungan penjara seumur hidup.
Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL