Suara.com - Komisi VIII DPR RI menghargai keputusan atlet blind judo Miftahul Jannah yang rela didiskualifikasi dari pertandingan Asian Para Games 2018. Miftahul didiskualifikasi karena menolak membuka hijab yang diwajibkan wasit.
Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily menjelaskan, bahwa diskualifikasi itu merupakan satu risiko yang harus diterima Miftahul Jannah. Namun Ace sangat menghormati keputusan Miftahul Jannah yang berpegang teguh pada keyakinannya.
"Kita hormati keputusan Miftahul Jannah yang lebih memilih keyakinannya menggunakan jilbab. Itu sebuah pilihan dan Miftahul Jannah menerima risiko diskualifikasi," kata Ace kepada Suara.com, Selasa (10/9/2018).
Ace memahami bahwa dalam setiap pertandingan olahraga terdapat aturan-aturan yang wajib dipatuhi setiap peserta, termasuk pada pertandingan blind judo. Dalam olahraga judo terdapat aturan atlet yang bertanding tidak diperkenankan memakai penutup kepala atas alasan keselamatan.
"Setiap cabang olahraga memiliki aturannya sendiri. Itupun harus dihormati," ujarnya.
Akan tetapi, Ace meminta kepada wasit olahraga judo untuk mepertimbangkan keputusannya melihat Miftahul yang bersikukuh menjalankan kewajibannya sebagai umat Islam, yakni menutupi aurat.
Di samping itu, Komisi VIII tetap mengapresiasi Miftahul Jannah sebagai atlet sejati dan kebanggaan bangsa Indonesia.
"Mungkin sebaiknya wasit mempertimbangkan keyakinannya Miftahul Jannah yang tetap ingin menggunakan hijab seperti halnya cabang olahraga lainnya," imbuh Ace.
Untuk diketahui, atlet judo putri Indonesia, Miftahul Jannah gagal tampil di Asian Para Games 2018, Miftahul Jannah didiskualifikasi wasit lantaran menolak melepas hijab ketika akan bertanding.
Baca Juga: Ini Kriteria Kulit Putih yang Sehat
Wasit melarang Miftahul Jannah karena terkait peraturan, yang mana dalam olahraga judo terdapat aturan atlet yang bertanding tidak diperkenankan memakai penutup kepala atas alasan keselamatan.
Miftahul Jannah semula dijadwalkan turun di kelas 52 kg putri blind judo menghadapi wakil Mongolia, Gantulga Oyun di JIEXPO Kemayoran pada Senin (8/10/2018) pagi WIB. Akibat adanya larangan tersebut, Miftahul Jannah terpaksa mundur karena harus menaati peraturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Maruf Amien Dukung Atlet Judo Miftahul Jannah Tolak Lepas Jilbab
-
Rizal Tambah Kepingan Medali Indonesia di Asian Para Games 2018
-
Berikut Perolehan Medali dan Klasemen Asian Para Games 2018
-
Asian Para Games 2018 : Indonesia Berpeluang di Nomor Unggulan
-
Bakal Diguyur Bonus, Syuci Niat Berangkatkan Orang Tua Umrah
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial