Suara.com - Komisi VIII DPR RI menghargai keputusan atlet blind judo Miftahul Jannah yang rela didiskualifikasi dari pertandingan Asian Para Games 2018. Miftahul didiskualifikasi karena menolak membuka hijab yang diwajibkan wasit.
Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily menjelaskan, bahwa diskualifikasi itu merupakan satu risiko yang harus diterima Miftahul Jannah. Namun Ace sangat menghormati keputusan Miftahul Jannah yang berpegang teguh pada keyakinannya.
"Kita hormati keputusan Miftahul Jannah yang lebih memilih keyakinannya menggunakan jilbab. Itu sebuah pilihan dan Miftahul Jannah menerima risiko diskualifikasi," kata Ace kepada Suara.com, Selasa (10/9/2018).
Ace memahami bahwa dalam setiap pertandingan olahraga terdapat aturan-aturan yang wajib dipatuhi setiap peserta, termasuk pada pertandingan blind judo. Dalam olahraga judo terdapat aturan atlet yang bertanding tidak diperkenankan memakai penutup kepala atas alasan keselamatan.
"Setiap cabang olahraga memiliki aturannya sendiri. Itupun harus dihormati," ujarnya.
Akan tetapi, Ace meminta kepada wasit olahraga judo untuk mepertimbangkan keputusannya melihat Miftahul yang bersikukuh menjalankan kewajibannya sebagai umat Islam, yakni menutupi aurat.
Di samping itu, Komisi VIII tetap mengapresiasi Miftahul Jannah sebagai atlet sejati dan kebanggaan bangsa Indonesia.
"Mungkin sebaiknya wasit mempertimbangkan keyakinannya Miftahul Jannah yang tetap ingin menggunakan hijab seperti halnya cabang olahraga lainnya," imbuh Ace.
Untuk diketahui, atlet judo putri Indonesia, Miftahul Jannah gagal tampil di Asian Para Games 2018, Miftahul Jannah didiskualifikasi wasit lantaran menolak melepas hijab ketika akan bertanding.
Baca Juga: Ini Kriteria Kulit Putih yang Sehat
Wasit melarang Miftahul Jannah karena terkait peraturan, yang mana dalam olahraga judo terdapat aturan atlet yang bertanding tidak diperkenankan memakai penutup kepala atas alasan keselamatan.
Miftahul Jannah semula dijadwalkan turun di kelas 52 kg putri blind judo menghadapi wakil Mongolia, Gantulga Oyun di JIEXPO Kemayoran pada Senin (8/10/2018) pagi WIB. Akibat adanya larangan tersebut, Miftahul Jannah terpaksa mundur karena harus menaati peraturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Maruf Amien Dukung Atlet Judo Miftahul Jannah Tolak Lepas Jilbab
-
Rizal Tambah Kepingan Medali Indonesia di Asian Para Games 2018
-
Berikut Perolehan Medali dan Klasemen Asian Para Games 2018
-
Asian Para Games 2018 : Indonesia Berpeluang di Nomor Unggulan
-
Bakal Diguyur Bonus, Syuci Niat Berangkatkan Orang Tua Umrah
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis