Suara.com - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk kekerasan berbasis gender yang paling banyak terjadi di Indonesia.
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), menunjukan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat sebanyak 8.987 kasus, dengan kasus KDRT sebanyak 5041 kasus (56%).
Berdasarkan temuan tersebut, mendorong pentingnya koordinasi, monitoring dan evaluasi dalam implementasi Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Salah satu metode yang dapat dilakukan yakni melihat kembali peran-peran Kementerian/Lembaga, penegak hukum, dan sektor lainnya dalam upaya penghapusan KDRT.
Oleh sebab itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan kegiatan Forum Koordinasi Implementasi UU PKDRT.
“KDRT merupakan isu pembangunan lintas sektor atau cross-cutting issues yang hanya bisa diselesaikan secara kolektif atau berkelompok, tidak bisa sendiri-sendiri. Upaya mencari solusi KDRT perlu mempertimbangkan 4 aspek, yaitu sosial, budaya, ekonomi dan agama. Untuk itu dalam kegiatan Forum Komunikasi Implementasi UU PKDRT akan kami lihat dan petakan Prov/Kab/Kota mana yang akan dijadikan Model karena sudah melaksanakan implementasi sesuai dengan amanat UU No.23 Tahun 2004,” ujar Asisten Deputi bidang Perlindungan Hak Perempuan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga Kemen PPPA, Ali Khasan melalui rilis yang diterima Suara.com.
Adapun tujuan dari kegiatan Forum Koordinasi Implementasi UU PKDRT adalah untuk memetakan praktek terbaik (Best Practice), capaian keberhasilan, hambatan, dan tantangan dalam implementasi UU PKDRT di provinsi/kabupaten/kota. Mendapatkan model terbaik implementasi UU PKDRT di provinsi/kabupaten/kota serta menyusun strategi pencapaian implementasi UU PKDRT secara komprehensif.
“Pada implementasinya UU PKDRT Pasal 10 mengenai hak-hak korban KDRT belum dipenuhi secara optimal. Selain itu, fakta di lapangan partisipasi masyarakat yang dimandatkan UU PKDRT Pasal 15 belum berjalan secara optimal untuk mencegah terjadinya KDRT. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor dalam mengantisipasi hal tersebut, atau dengan kata lain saling bersinergi,” tambah Ali Khasan di Bandung (7/10/2018).
Jadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk kekerasan gender yang paling banyak terjadi di Indonesia dan masih banyak korban yang belum mendapat haknya.
Baca Juga: Tim Jokowi Minta Massa 212 Tak Perlu Temani Amien Rais ke Polda
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
-
Sore Ini Prabowo Lantik 8 Anggota DEN di Istana Negara
-
Reshuffle Kabinet: Menkomdigi Meutya Hafid Dikabarkan Diganti Angga Raka Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Jilid 5 Memanas, 7 Menteri Ini Bakal Diganti?
-
Kekerasan Banyak Terjadi di Ruang Domestik, PPAPP Soroti Rumah sebagai Lokasi Paling Rawan di Jaksel
-
Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan
-
Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
-
Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital
-
Skandal Jabatan Perangkat Desa Pati, KPK Periksa Ajudan Hingga Camat Terkait Kasus Bupati Sudewo
-
KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'