News / Nasional
Rabu, 10 Oktober 2018 | 11:03 WIB
Massa 212 pendukung Amien Rais di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018) siang. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Massa aksi Persaudaraan Alumnni (PA) 212 atau Massa 212 menilai pemeriksaan Amien Rais janggal. Amien Rais dinilai tak pantas diperiksa polisi.

Amien Rais diperiksa polisi lantaran sebagai saksi hoaks Ratna Sarumpaet. Massa 212 berdemo di Pintu Barat Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018). Menilai pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais adalah sebuah kekeliruan.

“Jangankan jadi tersangka, Pak Amien Rais dipanggil saja itu suatu kekeliruan. Polisi tidak sopan terhadap tokoh kami,” ujar Wakil Ketua PA 212, Asep Syarifudin saat orasi di depan Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Dirinya berpendapat jika Amien Rais merupakan Ketua Dewan Penasehat PA 212 sekaligus tokoh nasional dan reformasi merupakan tokoh yang dihormati. Terkait dengan pemanggilan Amien, lanjut Asep, maka tidak sepantasnya diperlakukan seperti ini.

“Pak Amien itu pelaku kebohongan apa korban? Jadi tidak sepantasnya dipanggil,” jelasnya.

Lebih jauh, Asep menyebut bahwa kepolisian saat ini tak ubahnya hanya sebagai alat kekuasaan. Sehingga dengan memohon pihaknya meminta agar Amien Rais tidak dijadikan tersangka.

“Kami menghormati Bapak-Bapak Polisi, kami minta kepolisian berlaku adil,” tandasnya.

Load More