Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan soal buku merah yang kini menjadi polemik karena diduga ada aliran dana pengusaha impor daging Basuki Hariman ke pejabat negara termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Menurut Adi, buku merah itu merupakan catatan milik Kumala Dewi Sumartono, staf keuangan CV Sumber Laut Perkasa, perusahaan milik Basuki.
"Buku merah itu buku dicatat oleh Kumala Dewi. Jangan artikan orang yang menyerahkan, tapi mencatat. Yang menyuruh mencatat namanya Basuki Hariman," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).
Adi menyampaikan, peran Kumala yakni mencatat segala transaksi keuangan atas perintah Basuki.
"Sekarang pertanyaannya apa isi catatan? Menurut Kumala Dewi setiap yang bersangkutan mendapatkan perintah untuk mencatat dari Basuki Hariman. Dia catat sesuai isi perintah Basuki Hariman," kata dia.
Adi mengaku polisi telah memintai keterangan Basuki Hariman terkait isi dari catatan di buku merah tersebut. Dari keterangan Basuki, kata Adi, buku merah itu hanya mendata soal terkait perputaran uang di internal perusahaan.
Adi melanjutkan, Basuki juga telah membantah ada catatan penyerahan aliran uang ke sejumlah pejabat negara di dalam buku merah itu.
"Basuki Hariman sudah kita periksa, sudah kita mintai klarifikasinya. Basuki Hariman menyatakan bahwa hal hal apa saja yang ia catat dalam buku itu adalah semata mata untuk kepentingan dirinya, tidak ada urusannya penyerahan uang kepada (Tito) sesuai dalam buku catatan. Itu keterangan Basuki Hariman," kata dia
"Nah kenapa dia catat tujuannya adalah untuk kepentingan diri. Kaitannya dengan untuk mengurangi laba perusahaan. Kalau laba kurang maka bonus karyawan juga kurang. itu tujuannya dia mencatat. kami pun sudah mendalami lagi," sambung Adi.
Baca Juga: KPK Kaji Liputan IndonesiaLeaks soal Perusakan Buku Merah
Dalam buku merah itu, kata Adi, Kumala Dewi juga diminta mencatat uang yang digunakan untuk keperluan keluarga Basuki.
"Kalau memang uang itu untuk kepentingan dirinya sudah kita break down. bahwa uang itu untuk kepentingannya banyak, untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Ada kegiatan di luar negeri dan lain-lain," kata dia.
Seperti diketahui, kasus suap impor daging sapi Basuki Hariman yang ikut menyeret mantan hakim Mahkamah Konstusi Patrialis Akbar kembali menyeruak ke publik. Dalam kasus ini, Basuki Hariman yang menjadi penyuap Partialis pun telah divonis delapan penjara.
Berdasarkan hasil peliputan investigasi Suara.com bersama 5 media yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks, terungkap adanya aliran dana dari Basuki ke sejumlah pejabat negara lain, petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menjadi Kepolda Metro Jaya.
Aliran dana tersebut tertulis dalam buku bersampul berwarna merah, yang berhasil disita Komisi Pemberantasan Korupsi di salah satu kantor perusahaan Basuki pada tahun 2017. Namun, buku merah itu diduga telah dirusak.
Akibat dugaan perusakan buku merah yang menjadi barang bukti dalam kasus itu, KPK juga telah menjatuhkan sanksi kepada penyidik dari unsur Polri yakni Roland Ronaldy dam Harun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!