Suara.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mendapat 12 pertanyaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Sebagai pelapor Irfan baru saja dimintai klarifikasi terkait kasus berita bohong atau hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet.
Irfan menjelaskan, pertanyaan yang disampaikan Bawaslu seputar kasus Ratna Sarumpaet.
"Apakah mengetahui kasusnya, terus siapa siapa yang dilaporkan dan bagaimana peristiwanya. Kami jelaskan, kita sampaikan kepada Bawaslu tentang peristiwa itu dan isi beritanya," ujar Irfan di Kantor Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Sebagai pengawas pemilu,Irfan meminta Bawaslu untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap peserta pemilu. Menurut Irfan kebohongan di pesta demokrasi harus diperangi agar kasus Ratna Sarumpaet tak terulang.
"Kami meminta kepada Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu itu lebih responsif melalui pengawasan terhadap metode atau model-model kampanye itu baik itu tatap muka maupun metode kampanye yang dilakukan di dunia medsos," jelasnya.
Selain itu Irfan menyarankan pada Bawaslu untuk menggelar pertemuan dengan peserta Pemilu dan perwakilan sosial media seperti Facebook, Twitter,hingga Instagram. Menurutnya informasi tidak benar atau hoaks kerap terjadi di sosial media menjelang Pemilu.
“Kami minta supaya persoalan seperti ini tidak terjadi lagi. Kedua penyebaran hoaks ini tidak merusak tatanan demokrasi dan sistem di negara kita ini,” kata dia.
“Kita ini sebagai anak bangsa harus menghormati dan menjunjung tinggi nilai nilai kesantunan, budaya kita, leluhur kita agar pemilu ini dapat berjalan dengan damai, tertib, dan aman," Irfan menambahkan.
Baca Juga: Jumat Siang, Anies Luncurkan Rusunami DP 0 Rupiah Klapa Village
Berita Terkait
-
Hoaks Ratna Sarumpaet, Bawaslu Berpeluang Periksa Prabowo
-
Hoaks Ratna, Bawaslu Panggil Projo Setelah Laporkan Kubu Prabowo
-
Ini Kata Bawaslu Soal Doktrin Anti Jokowi Guru SMA 87 Jakarta
-
Potret Keakraban Ratna Sarumpaet dengan Teman Satu Sel Tahanan
-
Datangi Bawaslu, TKN Jokowi Bawa Bukti Kasus Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang