Suara.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mendapat 12 pertanyaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Sebagai pelapor Irfan baru saja dimintai klarifikasi terkait kasus berita bohong atau hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet.
Irfan menjelaskan, pertanyaan yang disampaikan Bawaslu seputar kasus Ratna Sarumpaet.
"Apakah mengetahui kasusnya, terus siapa siapa yang dilaporkan dan bagaimana peristiwanya. Kami jelaskan, kita sampaikan kepada Bawaslu tentang peristiwa itu dan isi beritanya," ujar Irfan di Kantor Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Sebagai pengawas pemilu,Irfan meminta Bawaslu untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap peserta pemilu. Menurut Irfan kebohongan di pesta demokrasi harus diperangi agar kasus Ratna Sarumpaet tak terulang.
"Kami meminta kepada Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu itu lebih responsif melalui pengawasan terhadap metode atau model-model kampanye itu baik itu tatap muka maupun metode kampanye yang dilakukan di dunia medsos," jelasnya.
Selain itu Irfan menyarankan pada Bawaslu untuk menggelar pertemuan dengan peserta Pemilu dan perwakilan sosial media seperti Facebook, Twitter,hingga Instagram. Menurutnya informasi tidak benar atau hoaks kerap terjadi di sosial media menjelang Pemilu.
“Kami minta supaya persoalan seperti ini tidak terjadi lagi. Kedua penyebaran hoaks ini tidak merusak tatanan demokrasi dan sistem di negara kita ini,” kata dia.
“Kita ini sebagai anak bangsa harus menghormati dan menjunjung tinggi nilai nilai kesantunan, budaya kita, leluhur kita agar pemilu ini dapat berjalan dengan damai, tertib, dan aman," Irfan menambahkan.
Baca Juga: Jumat Siang, Anies Luncurkan Rusunami DP 0 Rupiah Klapa Village
Berita Terkait
-
Hoaks Ratna Sarumpaet, Bawaslu Berpeluang Periksa Prabowo
-
Hoaks Ratna, Bawaslu Panggil Projo Setelah Laporkan Kubu Prabowo
-
Ini Kata Bawaslu Soal Doktrin Anti Jokowi Guru SMA 87 Jakarta
-
Potret Keakraban Ratna Sarumpaet dengan Teman Satu Sel Tahanan
-
Datangi Bawaslu, TKN Jokowi Bawa Bukti Kasus Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!