Suara.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mendapat 12 pertanyaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Sebagai pelapor Irfan baru saja dimintai klarifikasi terkait kasus berita bohong atau hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet.
Irfan menjelaskan, pertanyaan yang disampaikan Bawaslu seputar kasus Ratna Sarumpaet.
"Apakah mengetahui kasusnya, terus siapa siapa yang dilaporkan dan bagaimana peristiwanya. Kami jelaskan, kita sampaikan kepada Bawaslu tentang peristiwa itu dan isi beritanya," ujar Irfan di Kantor Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Sebagai pengawas pemilu,Irfan meminta Bawaslu untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap peserta pemilu. Menurut Irfan kebohongan di pesta demokrasi harus diperangi agar kasus Ratna Sarumpaet tak terulang.
"Kami meminta kepada Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu itu lebih responsif melalui pengawasan terhadap metode atau model-model kampanye itu baik itu tatap muka maupun metode kampanye yang dilakukan di dunia medsos," jelasnya.
Selain itu Irfan menyarankan pada Bawaslu untuk menggelar pertemuan dengan peserta Pemilu dan perwakilan sosial media seperti Facebook, Twitter,hingga Instagram. Menurutnya informasi tidak benar atau hoaks kerap terjadi di sosial media menjelang Pemilu.
“Kami minta supaya persoalan seperti ini tidak terjadi lagi. Kedua penyebaran hoaks ini tidak merusak tatanan demokrasi dan sistem di negara kita ini,” kata dia.
“Kita ini sebagai anak bangsa harus menghormati dan menjunjung tinggi nilai nilai kesantunan, budaya kita, leluhur kita agar pemilu ini dapat berjalan dengan damai, tertib, dan aman," Irfan menambahkan.
Baca Juga: Jumat Siang, Anies Luncurkan Rusunami DP 0 Rupiah Klapa Village
Berita Terkait
-
Hoaks Ratna Sarumpaet, Bawaslu Berpeluang Periksa Prabowo
-
Hoaks Ratna, Bawaslu Panggil Projo Setelah Laporkan Kubu Prabowo
-
Ini Kata Bawaslu Soal Doktrin Anti Jokowi Guru SMA 87 Jakarta
-
Potret Keakraban Ratna Sarumpaet dengan Teman Satu Sel Tahanan
-
Datangi Bawaslu, TKN Jokowi Bawa Bukti Kasus Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT