Suara.com - Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Kamis (11/10/2018).
Kedatangan tersebut dalam rangka memenuhi undangan Bawaslu terkait tindak lanjut sebagai pihak pelapor untuk menyampaikan klarifikasi kasus berita bohong atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan bukti-bukti terhadap dugaan mengenai hoaks Ratna Sarumpaet yang sempat mengegerkan publik. Hal tersebut bertujuan untuk diproses oleh Bawaslu lebih lanjut.
"Ini menjadi catatan kami bersama supaya ke depannya para peserta Pemilu 2019 baik itu dari parpol anggota DPD maupun dari paslon presiden untuk mentaati dan melaksanakan aturan main yang sudah disepakati dan dibacakan bersama dalam deklarasi kampanye damai pada tanggal 23 september 2018 kemarin di monas," ujar Pulungan di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Menurut dia, dalam hal ini yang menjadi pihak terlapor adalah Ratna Sarumpaet. Jika saat itu Ratna masih menjadi bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Karena pada saat itu Ibu Ratna Sarumpaet masih menjadi salah satu anggota tim kampanye nasionalnya. Itu dinyatakan betul secara terang benderang dalam konfrensi pers oleh Prabowo sebagai paslon 02. Seharusnya ini kan bisa dijaga, diberikan penegasan atau kebijakan yang internal kepada mereka," ia menjelaskan.
Adapun bukti-bukti yang dibawa oleh perwakilan TKN Jokowi-Ma'ruf, yakni video saat Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di kediamannya.
"Nanti kita sampaikan bukti-buktinya. Ini ada bukti-bukti berita pilih mana presiden yang pernah dibohongi atau presiden yang pernah membohongi," tutur Pulungan.
Disinggung mengenai status Ratna yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian, Pulungan mengatakan laporan tersebut lebih fokus pada masalah peserta pemilu.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Curhat Masih Trauma Kasus Makar
"Nah ini kan kita tidak menyatukan kasus hukum atau pemilunya. Kalau kasus pidananya biarkan aparat kepolisian yang memroses. Kami hanya melihat sebagai peserta pemilu. Capres dan cawapres pasti tidak berdiri sendiri, pasti ada timnya. Semua tim kampanye itu harus mengikuti dan menaati komitmen dan aturan main yang telah disepakati," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya