Suara.com - Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto mengkritik keras pemerintah terkait kondisi perekonomian Indoenesia saat ini. Bahkan, Prabowo menyebut Indonesia sedang mengalami The Economics of Stupidity.
The Economics of Stupidity yang dilontarkan Prabowo berlandaskan pandangannya terhadap penerapan sistem ekonomi yang sedang dijalankan pemerintahan saat ini.
Prabowo pernah menghembuskan pemerintahan Jokowi menganut sistem neoliberalisme, yang dianut oleh Amerika Serikat, yakni menjalani sistem ekonomi dengan menyerahkan seluruh kegiatan perekonomiannya pada pasar atau pasar bebas (free trade) di awal 2018.
Namun kini, Prabowo menyebut bahwa sistem yang digunakan pada pemerintahan kali ini lebih parah dari neoliberalisme. Pasalnya, Prabowo menilai kekayaan alam di Indonesia yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan swasta tak menguntungkan negara.
“Menurut saya bukan ekonomi neolib lagi ini lebih parah dari neolib. Ini harus istilah baru dari neolib ini menurut saya ekonomi kebodohan. The Economics of Stupidity. Ini yang terjadi,” kata Prabowo dalam pidatonya di Rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di pondok pesantren Minhajurrosyidin, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Prabowo memaparkan, Rasio pemerataan kekayaan masyarakat Indonesia ialah 45,4 yang diartikan olehnya 1 persen masyarakat Indonesia menguasai 45 persen kekayaan.
Dengan demikian, menurut Prabowo, kondisi perekonomian masyarakat Indonesia tidak mengarah kepada kesejahteraan.
“Rasio Indonesia sekarang adalah disebut dengan angka 45,4 artinya 1 persen rakyat kita menguasai 45 persen kekayaan. Jadi konsentrasi kekayaan di 1 persen. Di mana terwujud kesejahteraan? Tidak mungkin,” pungkas mantan Danjen Kopassus itu.
Baca Juga: Tiru Slogan Donald Trump, Kubu Jokowi: Prabowo Tak Kreatif
Berita Terkait
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil