Suara.com - Menjelang Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019, hati-hati dalam memilih calon legislatif alias caleg. Bisa jadi, calon yang akan dipilih bermasalah. Perempuan di Tanah Datar, Sumatera Barat berinisial SKD menjadi contoh. Caleg salah satu partai besar ini diciduk polisi lantaran ketahuan menggunakan narkoba jenis sabu.
Perempuan 46 tahun itu tak sendiri, ia ditangkap bersama dua teman laki-lakinya yakni Y alias Uyung (35) dan R (30).
SKD adalah warga Jorong Tangah Padang, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, ia diketahui merupakan caleg yang sudah masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) yang dikeluarkan KPU dan terdaftar di Dapil 1 Tanah Datar.
Perempuan itu ditangkap polisi pada Kamis (11/10/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia ketahuan tengah asyik mengisap sabu di daerah Jorong Mudik Lindan, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar, Sumbar.
Dari keterangan polisi, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di rumah milik Y alias Uyung kerap menjadi tempat penggunaan narkoba.
"Atas informasi tersebut Sat Res Narkoba dipimpin AKP Syafrinal, dibantu Kapolsek Lintau Buo Utara melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Disaksikan oleh Wali Jorong dan ketua pemuda setempat," ujar Kapolres AKBP Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasubag humas IPTU Marjoni Usman seperti diwartakan minangkabaunews.com (jaringan Suara.com).
Menurut Marjoni, dari tangan tiga tersangka itu disita barang bukti berupa 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkoba jenis sabu. Kemudian telepon genggam merek Vivo warna emas, satu buah kaca pirek beserta alat hisap lainnya serta satu pak plastik bening.
"Tersangka telah kita giring ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuh dia.
Berita ini sebelumnya telah terbit di laman minangkabaunews.com dengan judul 'Nyabu, Caleg Perempuan Partai Besar Ini Dibekuk Satresnarkoba Tanah Datar Bersama 2 Rekan Prianya'
Baca Juga: Lawan Islandia, Mbappe Selamatkan Prancis dari Kekalahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre