Suara.com - Oknum polisi Babinkambtibnas di Dusun Rantau Pandan, berinisial Brigadir H, terpaksa harus berurusan dengan Propam Polres Bungo, Jambi akibat tindak asusila.
Ia dilaporkan oleh Rio atau Kades di Dusun Rantau Pandan, Kurniadi (45), Rabu (10/10/2018). Brigadir H diketahui nekat merayu dan meniduri istri Kurniadi.
Kurniadi menceritakan, kejadian ini sudah berlangsung sekitar sebulan yang lalu. Namun, istrinya yang bernama Khodijah (30) baru mengakui perbuatannya bersama Brigadir H dari tiga hari yang lalu. Sebelumnya Khodijah masih berusaha untuk menutupi perbuatannya.
“Memang benar, Brigadir H sudah meniduri istri saya. Hari ini saya sudah membuat laporan ke Propam Polres Bungo. Tadi saya dan juga istri juga sudah diperiksa, katanya dua hari lagi baru beritahu hasil Berita Acara Perkaranya ,” ucap Kurniadi seperti diberitakan Serujambi.com—jaringan Suara.com.
Ia mengatakan, aksi bejat pelaku ini dilakukannya sebanyak satu kali. Ironisnya, kelakuan Brigadir H dengan Khodijah dilakukan di rumah Kurniadi sendiri. Saat itu, Kurniadi tengah pergi ke kebun, sementara anaknya sedang pergi sekolah.
“Awalnya istri saya sempat berkilah, ia mengaku dihipnotis. Tapi setelah saya suruh jujur, barulah ia mengaku sudah berhubungan badan. Alasannya ia selalu dirayu oleh Brigadir H dari tiga bulan lalu," Kurniadi menjelaskan.
Kurniadi mengatakan, Brigadir H sendiri sudah mengakui perbuatannya. Ia meminta maaf atas perbuatannya. Selain itu, Brigadir H juga meminta agar Kurniadi tidak melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Bungo.
"(Hukuman) secara adatnya sudah kami lakukan, ia dijatuhi sanksi utang dan cuci kampung. Tapi tidak cukup itu saja, saya juga minta diproses secara hukum, kami meminta agar Brigadir H dipecat dari anggota polisi," Kurniadi menambahkan.
Sementara itu, Kapolsek Rantau Pandan, AKP Herdis mengakui kejadian asusila itu. Menurut dia, saat ini Brigadir H sudah diproses oleh Propam Polres Bungo.
Baca Juga: Konflik Penggunaan Nama Bensu, Ruben Onsu Ogah Banyak Komentar
"Memang benar, tapi sudah ditangani Propam. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Kapolres saja, karena itu bukan lagi wewenang saya," ucap Herdis.
Berita Terkait
-
Tepergok Ditiduri Brigadir H, Istri Pak Kades Ngaku Dihipnotis
-
Usai Khotbah, Ustaz Abdul Somad Islamkan 12 Suku Anak Dalam
-
Tiduri Istri Pak Kades, Brigadir H Dihukum Cuci Kampung
-
Korban Gempa Palu Diduga Ditelantarkan RSUD, Riska: Saya Lapar
-
Lecehkan Burung Bocah di Perahu, Lelaki Gay Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT