Suara.com - Mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro akhirnya menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/10/2018). Eddy menyerahkan diri setelah KPK berkoordinasi dengan Dubes Indonesia di Singapura, Polri serta Imigrasi.
"Tersangka ES (Eddy Sindoro) telah menyerahkan diri ke KPK. Proses pengembalian ini juga dibantu oleh otoritas Singapura," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di gedung KPK, Jumat (12/10/2018).
Hanya saja, Agus belum dapat menjelaskan secara detail terkait penyerahan diri Eddy Sindoro tersebut.
"Lebih lanjut akan disampaikan KPK melalui konferensi pers sore ini," ujar Agus.
Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Eddy diketahui telah ditetapkan tersangka pada tahun 2016. Eddy sempat pergi diduga ke negara Malaysia dan kembali ke Indonesia pada pertengahan agustus 2018.
Namun, Eddy diketahui sempat kembali ke luar negeri setelah dibantu pelariannya oleh Advokat Lucas yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Eddy ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus tersebut. Eddy disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat Edi Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Rian Ernest Ditanya Soal Postingan Fadli Zon
Berita Terkait
-
Skandal Barang Bukti, KPK Didesak Segera Proses 2 Eks Penyidik
-
Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Dirut PT PJB Agung Firstantara
-
Kasus Suap Bupati Malang Rendra Kresna, KPK Periksa 9 Orang
-
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Suap dan Gratifikasi Bupati Malang
-
KPK Dalami Nyanyian Eni soal Peran Dirut PLN Sofyan Basir
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin