Suara.com - Mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro akhirnya menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/10/2018). Eddy menyerahkan diri setelah KPK berkoordinasi dengan Dubes Indonesia di Singapura, Polri serta Imigrasi.
"Tersangka ES (Eddy Sindoro) telah menyerahkan diri ke KPK. Proses pengembalian ini juga dibantu oleh otoritas Singapura," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di gedung KPK, Jumat (12/10/2018).
Hanya saja, Agus belum dapat menjelaskan secara detail terkait penyerahan diri Eddy Sindoro tersebut.
"Lebih lanjut akan disampaikan KPK melalui konferensi pers sore ini," ujar Agus.
Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Eddy diketahui telah ditetapkan tersangka pada tahun 2016. Eddy sempat pergi diduga ke negara Malaysia dan kembali ke Indonesia pada pertengahan agustus 2018.
Namun, Eddy diketahui sempat kembali ke luar negeri setelah dibantu pelariannya oleh Advokat Lucas yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Eddy ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus tersebut. Eddy disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat Edi Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Rian Ernest Ditanya Soal Postingan Fadli Zon
Berita Terkait
-
Skandal Barang Bukti, KPK Didesak Segera Proses 2 Eks Penyidik
-
Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Dirut PT PJB Agung Firstantara
-
Kasus Suap Bupati Malang Rendra Kresna, KPK Periksa 9 Orang
-
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Suap dan Gratifikasi Bupati Malang
-
KPK Dalami Nyanyian Eni soal Peran Dirut PLN Sofyan Basir
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya
-
Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra
-
Eternal Sunshine of the Spotless Mind: Saat Kenangan Tak Bisa Sepenuhnya Hilang
-
7 Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof agar Tidak Menyumbat Pori
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Skenario Lolos Timnas Indonesia: Tak Ada Pilihan Selain Menang atas Singapura
-
Senyum Terakhir di KMP Mutiara Sentosa 2: Rencana Pernikahan Sari yang Kandas di Laut Sapudi